Senin, 24 April 2017

MEWUJUDKAN DEMOKRASI MELALUI PEMILIHAN UMUM YANG JUJUR, ADIL DAN TAK TERCELA DALAM MEMBENTUK NKRI



MEWUJUDKAN DEMOKRASI MELALUI PEMILIHAN UMUM YANG JUJUR, ADIL DAN TAK TERCELA DALAM MEMBENTUK NKRI

Kedaulatan merupakan hal krusial dalam konsep bernegara. Kedaulatan merupakan konsep yang berkaitan dengan kekuasaan tertinggi dalam organisasi negara. Demokrasi berdiri berdasarkan prinsip persamaan, yaitu bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan hak dan kedudukan didalam pemerintahan tanpa terkecuali, karena itu setiap warga negara sejatinya memiliki kekuasaan yang sama untuk memerintah.
Secara umum negara yang menganut demokrasi, Pemilu dianggap citra serta alat ukur dari demokrasi. Hasil Pemilu diselenggarakan dalam suasana keterbukaan dengan kebebasan berargumen dan berserikat, dianggap citra partisipasi serta aspirasi masyarakat dalam berpolitik. Dengan adanya Pemilu diharapkan dapat menghasilkan wakil rakyat yang mampu mengerti aspirasi rakyat terutama proses perumusan kebijakan publik dengan adanya sistem pergiliran kekuasaan.
Pemilu tidak akan berhasil, jika yang menjadi pelaku utama melakukan pelanggaran dan kecurangan yang bertentangan dengan asas Luber dan Jurdil. Asas ini mengikat tidak hanya kepada pemilih, peserta maupun penyelenggara Pemilu. Asas jujur dan adil tidak hanya terwujud dalam mekanisme prosedural pelaksanaan Pemilu, tetapi juga harus terwujud dalam segala tindakan penyelenggaraan, peserta, pemilih, bahkan pejabat pemerintah sekaligus. Dengan demikian, asas jujur dan adil menjadi kekuatan keseluruhan pelaksanaan Pemilu.
Tetapi pada era reformasi seperti ini, pelanggaran dan kecurangan sering terjadi. Salah satunya yaitu money politic. Hal ini disebabkan karena money politic dianggap memiliki peran krusial dalam pesta demokrasi dan sudah menjadi rahasia umum jika praktiknya selalu ada. Pemberian dan penerimaan uang bertujuan untuk mempengaruhi proses Pemilu, seperti penentuan calon, pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan hasil Pemilu. Beberapa hal mengapa money politic bisa terjadi yaitu karena rendahnya SDM, baik peserta Pemilu itu sendiri, karena sengaja melakukan kecurangan yang memanfaatkan kebodohan masyarakat, kemudian banyaknya ekonomi masyarakat yang rendah, sehingga memiliki resiko yang lebih tinggi untuk dipengaruhi dengan iming-imingan uang tanpa melihat kandidat calon atau program ke depan untuk kemajuan NKRI.
Untuk mengatasi problem  tersebut ada banyak pihak yang harus bertanggung jawab terutama pemerintah. Pemerintah sebaiknya mensosialisasikan Pemilu yang bersih dan bebas money politic kepada masyarakat agar tingkat partisipasi serta aspirasi meningkat. Diperlukan penyuluhan pendidikan politik dengan penanaman nilai yang tercantum dalam asas Luber dan Jurdil dalam memilih. Karena dapat membantu menyadarkan untuk memilih berdasarkan hati nurani tanpa tergiur dengan praktik money politic. Serta peningkatan SDM juga menjadi tanggung jawab pemerintah, dengan SDM berkualitas maka masyarakat tidak akan mudah terpengaruh. Sehingga diharapkan dalam pesta demokrasi asas Luber dan Jurdil dapat terlaksana dengan baik dan tak tercela dalam membentuk NKRI kedepannya.

1 komentar:

  1. bagi rekan2 pembaca Pustaka Naiswa yang ingin berkomentar, silahkan poskan komentar anda dengan bahasa yang baik dan santun. Terima kasih atas kunjungan ke blog saya

    BalasHapus