Kedaulatan
merupakan hal krusial dalam konsep bernegara. Kedaulatan merupakan konsep yang berkaitan dengan kekuasaan
tertinggi dalam organisasi negara. Demokrasi
berdiri berdasarkan prinsip persamaan, yaitu bahwa setiap warga negara memiliki
kesamaan hak dan kedudukan didalam pemerintahan tanpa
terkecuali, karena
itu setiap warga negara sejatinya memiliki kekuasaan yang sama untuk
memerintah.
Secara umum negara yang
menganut demokrasi, Pemilu
dianggap citra serta
alat ukur dari
demokrasi. Hasil Pemilu diselenggarakan dalam suasana keterbukaan dengan
kebebasan berargumen
dan berserikat, dianggap citra
partisipasi serta aspirasi masyarakat dalam berpolitik. Dengan adanya Pemilu diharapkan
dapat menghasilkan wakil
rakyat yang mampu mengerti aspirasi rakyat terutama proses perumusan kebijakan
publik dengan adanya sistem pergiliran kekuasaan.
Pemilu tidak
akan berhasil, jika yang menjadi pelaku utama melakukan pelanggaran dan kecurangan yang
bertentangan dengan asas Luber dan Jurdil. Asas ini mengikat tidak hanya kepada
pemilih, peserta maupun penyelenggara
Pemilu. Asas jujur dan adil tidak hanya terwujud dalam mekanisme prosedural
pelaksanaan Pemilu, tetapi juga harus terwujud dalam segala tindakan
penyelenggaraan, peserta, pemilih, bahkan pejabat pemerintah
sekaligus. Dengan
demikian, asas jujur dan adil menjadi kekuatan keseluruhan pelaksanaan Pemilu.
Tetapi pada
era reformasi seperti ini, pelanggaran dan kecurangan sering terjadi. Salah satunya
yaitu money politic. Hal ini
disebabkan karena money politic dianggap memiliki peran krusial dalam pesta
demokrasi dan sudah menjadi rahasia umum jika praktiknya selalu ada. Pemberian dan penerimaan uang
bertujuan untuk mempengaruhi
proses Pemilu, seperti penentuan calon, pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan
hasil Pemilu. Beberapa hal mengapa money politic bisa terjadi yaitu
karena rendahnya
SDM, baik peserta Pemilu itu sendiri, karena sengaja melakukan kecurangan yang
memanfaatkan kebodohan masyarakat, kemudian banyaknya ekonomi masyarakat yang rendah, sehingga memiliki
resiko yang lebih tinggi
untuk dipengaruhi dengan iming-imingan
uang tanpa melihat kandidat calon
atau program ke depan untuk kemajuan NKRI.
Untuk
mengatasi problem tersebut ada banyak
pihak yang harus bertanggung jawab terutama pemerintah. Pemerintah sebaiknya mensosialisasikan Pemilu yang bersih dan bebas money politic
kepada masyarakat agar tingkat partisipasi serta
aspirasi meningkat. Diperlukan penyuluhan pendidikan politik
dengan penanaman nilai yang tercantum dalam asas Luber dan Jurdil dalam memilih. Karena
dapat membantu
menyadarkan untuk memilih berdasarkan hati nurani tanpa tergiur dengan praktik money politic. Serta peningkatan SDM juga menjadi tanggung jawab
pemerintah, dengan SDM berkualitas maka masyarakat tidak akan mudah
terpengaruh. Sehingga diharapkan dalam pesta demokrasi asas Luber dan Jurdil
dapat terlaksana dengan baik dan tak tercela dalam membentuk NKRI kedepannya.
bagi rekan2 pembaca Pustaka Naiswa yang ingin berkomentar, silahkan poskan komentar anda dengan bahasa yang baik dan santun. Terima kasih atas kunjungan ke blog saya
BalasHapus