Senin, 12 Desember 2022

MAKALAH MEMAHAMI PENGERTIAN,TUGAS,SYARAT,DAN PERAN GURU

 

MAKALAH

MEMAHAMI PENGERTIAN,TUGAS,SYARAT,DAN PERAN GURU

Disusun untuk memenuhi tugas

Mata kuliyah:Profesi keguruan

Dosen pengampu:Nanik Istika Wati,M.Pd

Logo

Description automatically generated with medium confidence

 

 

Disusun oleh:

siti sugiarti

 

FAKULTAAS/PRODI PGMI SEMESTER 1

STAI SYEH JANGKUNG PATI

TAHUN AKADEMIK 2021/2022

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

         Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai dengan selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya. Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca.

        Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Bagi kami sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman Kami. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

                                                                                           pati, 17 november  2021

 

 

 

 

 

                                                                                                                   penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR. ii

DAFTAR ISI iii

BAB 1. 1

 A.  PENDAHULUAN.. 1

BAB 11. 3

PEMBAHASAN.. 3

A. PENGERTIAN GURU.. 3

B. PENGERTIAN KEPRIBADIAN.. 5

C. TUGAS GURU.. 6

D. TANGGUNG JAWAB GURU.. 11

E. SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL. 12

F. PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN.. 17

BAB III 23

PENUTUP. 23

DAFTAR PUSTAKA.. 24

 

 

 

 


BAB 1

PENDAHULUAN

 

A.     LATAR BELAKANG

           Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukaan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai bicara dalam bidang-bidang tertentu belum tentu dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru di perlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus mengusai seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. Pengertian dan definisi guru adalah unsur penting di dalam keseluruhan sistem pendidikan. Karena itu peranan dan kedudukan guru demi meningkatkan mutu dan kualitas anak didik harus diperhitungkan dengan sungguh-sungguh. Pengertian dan definisi guru bukan hanya sebatas pegawai yang hanya melakukan tugas tanpa ada rasa tanggung jawab terhadap disiplin ilmu yang dipikulnya.Di dalam pendidikan, guru mempunyai tiga tugas pokok yang bisa dilaksanakan yaitu tugas profesional, tugas kemasyarakatan dan tugas manusiawi. Dalam proses pendidikan insan manusia merupakan unsur yang sangat diperlukan guna terselenggaranya pendidikan yang efektif dan efisien , kedua unsur tersebut adalah pendidik dan anak didik. Anak didik dengan istilah peserta didik, dalam UU No 20 tahun 2003 menyatakan peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Begitu juga dengan pendidik yang disebut dengan guru atau dosen dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusussanya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Indonesia, peran guru yang profesional punya andil dalam mewujudkannya. Dari pada itu guru guru mempunyai tugas dan fungsi yang dibebankan kepadanya, untuk menciptakan penddidkan yang lebih baik. Salah satu peranan guru adalah sebagai seseorang yang profesional. Jabatan sebagai profesional menuntut peningkatan kecakapan dan mutu keguruan secara kesinambungan. Guru yang berkualitas profesionalnya, yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya,cakapdalam

           cara mengajarkannya secara efektif dan efisien dan guru tersebut mempunyai kepribadian yang baik. Selain itu integritas diri serta kecakapan keguruannya juga perlu ditumbuhkan serta dikembangkan. Menurut Semana (1994), seorang guru dituntut untuk bisa berperan dalam menunjukan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini J.Sudarminto (1990) (dalam semana, 1994) berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap akan perubahan zaman pola tindakan keguruannya yang tidak rutin, guru tersebut maju dalam penguasaan dasar keilmuannya dan perangkat instrumentalnya (misalnya sistem berfikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, dll) yang diperlukannya untuk lebih lanjut atau berkesinambungan. Guru juga harus memiliki kecakapan kerja yang baik dan kedewasaan berpikir yang tinggi sebab guru sebagai pemangku jabatan yang profesional merupakan posisi yang bersifat strategis dalam kehidupan dan pembangunan masyarakat. Guru juga harus terus bisa memantapkan posisi dan peranannya lewat usaha mengembangkan kemampuan diri secara maksimal dan berkesinambungan dalam belajar lebih lanjut. Salah satu yang melandasi pentingnya guru harus terus berusaha mengembangkan diri karena pendidikan berlangsung sepanjang hayat. Hal ini berlaku dimana uaha seseorang untuk mencapai perkambangan diri serta karyanya tidak pernah selesai (hasilnya tidak pernah mencapai taraf sempurna mutlak).
 
B. RUMUSAN MASALAH

Melihat latar belakang masalah diatas maka dalam makalah ini akan membahas yaitu:

 1. Apa pengertian tugas, fungsi dan peran guru?

2. Apa saja tugas dan fungsi guru?

3. Apa peran guru dalam pembelajaran?

 

 

 

 

                                                          

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 11

PEMBAHASAN

 

A.     PENGERTIAN GURU

 

Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua tahun 1991, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya atau mata pencahariannya mengajar. Mcleod sebagaimana dikutip Muhibbin Syah (1995: 222) mengartikan guru, “A person whose occupation is teaching others”, yakni seorang yang pekerjaannya mengajar orang lain. Istilah guru dalam pendidikan, merupakan makna pendidik yang lebih khusus, karena sudah dibatasi pada pendidikan formal. Ahmad Tafsir, dalam bukunya “Ilmu pendidikan dalam perspektif Islam” (1994: 74) mengartikan guru ialah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid, biasanya guru adalah pendidik yang memegang mata pelajaran di sekolah.

Dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan megevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Bab 1 Pasal 1).

Kata pendidikan, pendidik, guru, dan pengajar telah menjadi pembicaraan sehari-hari. Namun demikian, masih terjadi kekeliruan dalam mengartikan hakikatnya. Nursid Sumaatmadja mengartikan pendidikan sebagai proses kegiatan mengubah perilaku individu kearah kedewasaan dan kematangan.

Guru dalam pendidikan merupakan unsur yang penting “no teachers no education” (Ho Chi Minh). Posisi dan kedudukan guru dapat dilihat dalam berbagai dimensi, yaitu guru sebagai pribadi, guru dalam keluarga, guru di sekolah, guru sebagai anggota masyarakat dan warga Negara, dan guru sebagai hamba Allah swt. Dalam pandangan Islam, menurut Ahmad Tafsir, sama dengan teori Barat, bahwa pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik.

Seorang guru di masa sekarang bukan hanya sebagai pengajar (al-muallim), melainkan juga sebagai pendidik (al-murabbi), pemikir dan penemu (ulul al-bab), peneliti terhadap ayat-ayat qauliyah yang ada dalam al-Quran dan ayat-ayat qauniyah yang terdapat di alam jagat raya (al-ulama), pemberi peringatan dan tausiyah (ahl al-dzikr), pengawal moral spiritual (al-Muzakki), mampu memberi makna terhadap berbagai fenomena yang terjadi (al-rasikhun fi al-ilm), pengawal bagi terbentuknya masyarakat madani (al-muaddib), memiliki kecerdasan yang tinggi (ulu al-absyar dan ulu al-nuha), pengembang ilmu pengetahuan (al-mudarris), pembina mental spiritual yang handal (al-mursyid), fasilitator, komunikator, dan tutor (al-ustadz), pemberi penjelasan terhadap berbagai perkembangan masyarakat (al-mubayyin), dan sebagainya.

Dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan dalam undang-undang bahwa guru atau pendidik mencakup semua elemen yang ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa, sebagaimana dinyatakan dalam bab I pasal 1 ayat 6: Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpasrtispasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Selanjutnya dalam bab XI pasal 39, dinyatakan bahwa pendidik (guru) adalah: Tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelathan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Secara normatif, guru adalah mereka yang bekerja di sekolah atau madrasah, mengajar, membimbing, melatih para siswa agar mereka memiliki kemampuan dan keterampilan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, juga dapat menjalani kehidupannya yang baik.

Secara umum dan dalam makna yang luas, guru adalah orang yang mengajari orang lain atau kelompok orang, baik di lembaga pendidikan formal maupun lembaga pendidikan non formal, bahkan di lingkungan keluarga sekalipun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

B.     PENGERTIAN KEPRIBADIAN

 

Guru mempunyai kelebihan sendiri bila diterapkan dalam kelas karena ia akan memberikan kecenderungan dan kesenangan yang berbeda kepada murid. Namun ada juga yang mengatakan bahwa kepribadian guru sulit ditemukan kadarnya dan tidak mudah untuk dicari batasannya serta sulit juga untuk didefinisikan secara jamik dan manik. Kepribadian juga diibaratkan sebagai magnit, listrik dan radio yang tidak bisa diketahui kecuali setelah tahu bekasnya atau pengaruhnya. Kepribadian ialah kumpulan sifat-sifat yang aqliah, jasmiah, khalqiyah dan iradiah yang biasa membedakan seseorang dengan orang lain (Slamet Yusuf: 37). Dikatakan guru yang mahir adalah guru yang mampu untuk menundukkan hati mereka dan mempengaruhi mereka dengan baik sehingga ia dapat memerintah mereka dan berbicara dengan mereka. Maka dengan kepribadian itu memungkinkan untuk mengarahkan mereka pada jalan yang lurus.

Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat dalam diri seseorang yang membimbing dan memberi arah kepada seluruh tingkah laku individu yang bersangkutan

Kepribadian juga berarti kesatuan sifat yang sempurna atau kematangan sifat pada individu baik jasmani, akal sosial dan intelegasia dalam interaksi sosial dan berbeda dengan lainnya  secara jelas.

   Abdul Majid bin Masud mengartikan kepribadian yaitu sebagai sistem yang sempurna atau pertumbuhan yang sempurna meliputi kematangan fisik, sikap, dan pengetahuan yang menentukan keinginan individu dan membedakannya dengan yang lain. dapat dinyatakan bahwa kepribadian guru adalah sifat hakiki seorang guru yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakannya dari orang lain.

   Kepribadian (personality) merupakan salah satu kajian psikologi yang lahir berdasarkan pemikiran, kajian, atau temuan-temuan (hasil pada praktek penemua kasus). Objek kajian kepribadian adalah human behavior perilaku manusia yang berkaitan dengan apa, mengapa, dan bagaimana perilaku tersebut.

   Dalam islam kepribadian sering diidentikan dengan akhlak. Akhlas seorang guru menurut islam yaitu harus ikhlas, sopan, tawadhu, tidak sombong, baik terhadap sesama guru, peserta didik, dan masyarakat, adil, menyayangi muridnya, sabar, dan rela berkorban, tidak materialis, berwibawa, periang dan sederhana; berpengetahuan luas, mengetahui materi, dan toleransi terhadap ilmu lain; memahami kemampuan dirinya, dan selalu mengamalkan ilmunya.

Secara terminologi, “kepribadian” disebut dengan personality (bahasa inggris)persoonlijkheid (bahasa Belanda)personalichkeit (bahasa Jerman)personalita (bahasa Italia)dan personalidad (bahasa Spanyol). Akar kata istilah tersebut berasal dari bahasa latin persona ‘topeng’, yaitu topeng yang di pakai oleh aktor drama atau sandiwara.

   Dalam suatu penelitian keperpustakaan yang dilakukan oleh Gordon W. Allport (Calvin S.Hall dan Gardner Lindzey, 2005) Allport menyatakan bahwa kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-fisik yang menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Yang dimaksud dengan unik yaitu bahwa kualitas perilaku itu khas sehingga dapat dibedakan antara individu dengan individu lainnya.

   Allport menegaskan bahwa kepribadian adalah; “...sebuah organisasi dinamis di dalam sistem psikis dan fisik individu yang menentukan karakteristik perilaku dan pikirannya.”

Pervin dan John yang menyatakan bahwa : kepribadian mewakili karakteristik individu yang terdiri dari pola-pola pikiran, perasaan, dan perilaku yang konsisten.” (Eko, 2008).

   Kata kunci pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri. Seheneider (1964) mengartikan penyesuaian diri sebagai “suatu proses respon individu baik yang bersifat behavioral maupun mental dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri, ketegangan emosional, frustrasi, dan konflik, serta memelihara keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tersebut dengan tuntutan (norma) lingkungan.

   Kepribadian adalah sifat dan tingkah laku khas yang memebedakannya dengan orang lain, integrasi karakteristik dari struktur-struktur, pola tingkah laku, minat, pedirian, kemampuan dan potensi yang dimiliki seseorang; segala sesuatu mengenai diri seseorang sebagaimana diketahui oleh orang lain.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C.     TUGAS GURU

            

         Guru merupakan pemegang peran utama dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atau dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.

Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap dan dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.

Profesi sebagai guru memiliki banyak tugas, baik yang terkait oleh dinas maupun diluar dinas dalam bentuk pengabdian. Tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Tugas guru dalam proses belajar meliputi tugas paedagogis dan tugas administrasi. Tugas paedagogigis adalah tugas membantu membimbing dan memimpin.

Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas ini sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.

Tugas kemanusiaan salah satu segi dari tugas guru. Sisi ini tidak bisa guru abadikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanan sosial.

Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungan karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila. Tugas guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategi yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa.

Guru harus dapat menempatkan diri sebagai orang tua kedua, dengan mengemban tugas yang dipercayakan orang tua kandung/wali anak didik dalam jangka waktu tertentu. Untuk itu pemahaman terhadap jiwa dan watak anak didik diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan watak anak didik. Begitulah tugas guru sebagai orang tua kedua, setelah orang tua anak didik di dalam keluarga di rumah.

Dibidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga Negara Indonesia yang bermoral Pancasila. Memang tidak dapat dipungkiri bila guru mendiik anak didik sama halnya guru mencerdaskan bangsa Indonesia.

Bila dipahami, maka tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Bahkan bila dirinci lebih jauh, tugas guru tidak hanya yang telah disebutkan. Menurut Roestiyah N.K., bahwa guru dalam mendiik anak didik bertugas untuk:

1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecekapan, dan pengalaman-pengalaman.

2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar Negara kita Pancasila.

3. Menyiapkan anak menjadi warga Negara yang baik sesuai Undang-Undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.

4. Sebagai perantara dalam belajar.

Didalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku, dan sikap.

5. Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.

6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.

Anak nantinya akan hidup dan bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarkat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.

7. Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, taat tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dulu.

8. Guru sebagai administrator dan manajer.

Disamping mendidik seorang guru harus dapat mengerjakan urusan tata usaha seperti membantu buku kas, daftar induk, rapor, daftar gaji dan sebagainya, serta dapat mengoordinasi segala pekerjaan di sekolah secara demokratis, sehingga suasana pekerjaan penuh dengan rasa kekeluargaan.

9. Pekerjaan guru sebagai suatu profesi.

Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.

10. Guru sebagai perencana kurikulum.

Guru menghadapi anak-anak setiap hari, gurulah yang paling tahu kebutuhan anak-anak dan masyarakat sekitar, maka dalam penyusunan kurikulum, kebutuhan ini tidak boleh ditinggalkan.

11. Guru sebagai pemimpin (guidance worker)

Guru mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem.

12. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.

Guru harus turut aktif dalam segala aktifitas anak, misalnya dalam ekstrakurikuler membentuk kelompok belajar dan sebagainya.

Dengan meneliti poin-poin tersebut, tahulah bahwa tugas guru tidak ringan. Profesi guru berdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik, dan ikhlas. Guru harus mendapatkan haknya secara proporsional dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi profesi-profesi lainnya. Sehingga keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas belajar anak didik bukan hanya sebuah slogan di atas kertas.

Tugas guru dalam mengembangkan potensi peserta didik dalam pembelajaran, guru sebagai fasilitator guru lebih banyak mendorong peserta didik (motivator) untuk mengembangkan inisiatif dalam menjajagi tugas-tugas baru. Guru harus lebih terbuka menerima gagasan-gagasan peserta didik dan lebih lebih berusaha menghilangkan ketakutan dan kecemasan peserta didik yang menghambat pemikiran dan pemecahan masalah secara kreatif.

Tugas guru dalam pengorganisasian siswa dalam pembelajaran memiliki posisi ynag sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar guru berusaha menyampaikan sesuatu hal yang disebut “pesan”. Sebaliknya, dalam kegiatan belajar siswa juga berusaha memperoleh sesuatu hal. Pesan atau sesuatu hal tersebut dapat berupa pengetahuan, wawasan, ketrampilan, atau “isi ajaran” yang lain seperti kesenian, kesusilaan dan agama. Dan dalam pembelajaran ada dua strategi yaitu strategi ekspositori dan strategi inkuiri.

 Berikut akan diuraikan tentang kompetensi professional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya yang telah dibukukan oleh Dirjen Dikdasmen Depdiknas (1999) sebagai berikut:

1. Menembangkan kepribadian

2. Menguasai landasan kepribadian

3. Menguasai bahan pelajaran

4. Menyusun program pengajaran

5. Melaksanakan program pengajaran

6. Menilai hasil dalam PBM yang telah dilaksanakan

7. Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran

8. Menyelenggarakan program bimbingan

9. Berinteraksi dengan masyarakat

10. Menyelenggarakan administrasi sekolah

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru professional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan kompetensi tersebut, dibutuhkan tekat dan keinginan yang kuatdalam diri setiap calon guru atau guru untuk mewujudkan tugas-tugasnya dengan baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

D.    TANGGUNG JAWAB GURU

 

              Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat daripada apa yang guru katakana, tetapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjai penilaian anak didik. Jadi, apa yang guru katakana harus guru praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Sesungguhnya  guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat, yang menurut Wens Tanlain dan kawan-kawan(1989:31) ialah:

1. Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai kemanusiaan

2. Memiliki tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban baginya)

3. Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati)

4. Menghargai orang lain, termasuk anak didik

5. Bijaksana dan hati-hati (tidak nekat, tidak sombong, tidak singkat akal) dan

6. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Dengan begitu guru harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Dan tanggung jawab guru adalah untuk membentuk anak didik agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa, dan bangsa di masa yang akan datang.

Seorang guru yang benar-benar sadar akan tugas dan tanggung jawabnya tersebut, tentulah akan selalu mawas diri, mengadakan intropeksi, berusaha selalu ingin berkembang maju, agar bisa menunaikan tugasnya lebih baik, dengan selalu menambah pengetahuan, memperkaya pengalaman, mengikuti “up grade” dirinya melalui membaca buku-buku perpustakaan, mengikuti seminar, lokakarya, kursus-kursus penataran dan sebagainya agar selalu bisa menikuti gejolak perubahan-perubahan sosio-kultural dalam masyarakat serta kemajuan ilmu dan teknologi modern.

 

 

 

 

 

 

E.  SYARAT-SYARAT MENJADI GURU PROFESIONAL

 

Menurut Dr. H. Syaiful Sagala, M. Pd dalam bukunya Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Beliau menuliskan bahwa standar yang dipersyaratkan menjadi guru yang profesional itu adalah sebagai berikut:

1.      Tugas dan Tanggung Jawab Guru

Roestiyah N.K (1989) menginventarisir tugas guru secara garis besar. Antara lain:

1)      Mewariskan kebudayaan dalam bentuk kecakapan, kepandaian dan pengalaman empirik, kepada para muridnya;

2)      Membentuk kepribadian anak didik sesuai dengan nilai dasar negara;

3)      Mengantarkan anak didik menjadi warga negara yang baik, memfungsikan diri sebagai media dan perantara pembelajaran bagi anak didik;

4)      Mengarahkan dan membimbing anak sehingga memiliki kedewasaan dalam berbicara, bertindak dan bersikap;

5)      Memungsikan diri sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat lingkungan, baik sekolah negeri atau swasta;

6)      Harus mampu mengawali dan menegakkan disiplin baik untuk dirinya, maupun murid dan orang lain;

7)      Memungsikan diri sebagai administrator dan sekaligus manajer yang disenangi;

8)      Melakukan tugasnya dengan sempurna sebagai amanat profesi;

9)      Guru diberi tanggung jawabpaling besar dalam hal perencanaan dan pelaksanaan kurikulum serta evaluasi keberhasilannya;

10)  Membimbing anak untuk belajar memahami dan menyelesaikan masalah yang dihadapi muridnya; dan

11)  Guru harus dapat merangsang anak didik untuk memiliki semangat yang tinggi dan gairah yang kuat dalam membentuk kelompok studi, mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler dalam  rangka memperkaya pengalaman.

 

Berdasarkan pada penjelasan Roestiyah N.K tersebut di atas. Maka dapat ditegaskan bahwa guru bertanggung jawab mencari cara untuk mencerdaskan kehidupan anak didik dalam arti sempit dan bangsa dalam arti luas.[3]

 

2.      Guru Profesional Senantiasa Meningkatkan Kualitasnya

Tugas dan kewajiban guru baik yang terkait langsung dengan proses belajar mengajar maupun yang tidak terkait langsung, sangatlah banyak dan berpengaruh pada hasil belajar mengajar. Bila peserta didik mendapatkan nilai nilai tinggi, maka guru mendapat pujian. Pantas menjadi guru dan harus dipertahankan walaupun tetap disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Tetapi bila yang terjadi sebaliknya, yakni para peserta didik mendapat nilai yang rendah, maka serta merta juga kesalahan ditumpahkan kepada sang guru. Predikat guru bodoh, tidak bisa mengajar, tidak memiliki kemampuan menjalankan tugasnya sebagi guru,  lebih baik beralih fungsi menjadi karyawan atau tata usaha juga dialamatkan kepada guru.

Oleh karena itu, perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh bagaimana memberikan prioritas yang tinggi kepada guru. Sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan untuk selalu meningkatkan kemampuannya melaksanakan tugas sebagai guru. Guru harus diberikan kepercayaan untuk melaksanakan tugasnya melakukan proses belajar mengajar yang baik. Kepada guru perlu diberikan dorongan dan suasana yang kondusif untuk menemukan berbagai alternatif  metode dan cara mengembangkan proses pembelajaran sesuai perkembangan zaman. Agar dapat meningkatkan keterlibatannya dalam melaksanakan tugas sebagai guru, dia harus memahami, menguasai, dan terampil menggunakan sumber-sumber belajar baru di dirinya. Sumber belajar bukan hanya guru, apabila guru tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan perubahan. Maka guru tersebut akan mudah ditinggalkan oleh muridnya.[4]

 

3.      Standar Profesional di Indonesia

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia standar berarti antara lain sesuatu yang dipakai sebagai contoh atau dasar yang sah bagi ukuran, takaran, dan timbangan. Standar dapat juga dipahami sebagai kriteria minimal yang harus dipenuhi. Jadi standar profesional guru mempunyai kriteria minimal berpendidikan sarjana atau diploma empat serta dilengkapi dengan sertifikasi profesi.[5]

Menurut Jamal Ma’mur Asmani dalam bukunya Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan Inovatif. Beliau mendefinisikan sertifikasi sebagai proses yang harus dilalui seorang guru untuk mendapatkan sertifikat mengajar sebagai tanda bahwa ia telah memenuhi kualifikasi guru ideal sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah, baik yang berhubungan dengan akadeik, sosial, kan akuntabilitas publik.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sedangkan sertifikasi pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Berdasarkan pengertian tersebut, sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan  pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengetahui penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik.

Sertifikat guru merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Pasal 61 menyatakan bahwa sertifikat dapat berbentuk ijazah dan sertifikat kompetensi, tetapi bukan sertifikat yang diperoleh melalui pertemuan ilmiah seperti seminar, diskusi panel, lokakarya, dan simposium. Sertifikat kompetensi diperoleh dari penyelenggara pendidikan dan lembaga pelatihan setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi. Ketentuan ini bersifat umum, baik untuk tenaga kependidikan maupun non-kependidikan yang ingin memasuki profesi guru.[6]

Dalam kasus dunia pendidikan di Indonesia, seringkali standar bagi pemula atau guru baru belum dapat dipenuhi. Namun setelah mereka aktif sebagai guru, kemudian ada langkah-langkah memenuhi standar tersebut. Misalnya para guru yang masih under-standard tadi melakukan upaya secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas diri, baik dengan cara melanjutkan studi atau kegiatan yang semisal. Untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai guru dengan baik, pemerintah Indonesia bersama berbagai lembaga terkait telah merumuskan dan menyusun butir penting yang harus dipenuhi oleh para guru. Namun mengingat, tingkatan guru juga bebrapa jenjang, yakni tingkat pra sekolah, taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah umum dan kejuruan, dan selanjutnya, maka persoalan ini menjadi kompleks.

Guru yang memenuhi standar adalah guru yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dan memahami benar apa yang harus dilakukan, baik ketika di dalam maupun di luar kelas. Di samping tugas mengajar sebagai tugas pokok seorang guru, ada juga beberapa persoalan atau tugas prinsip yang semua guru harus mengetahui dan menguasainya sebagai bagian dari tugas seorang guru yang profesional. Yakni: tugas administrasi kurikulum dan pengembangannya, pengelolaan peserta didik, personel, sarana dan prasarana,  keuangan, layanan khusus, dan hubungan sekolah-masyarakat. Memang dilihat dari segi pembebanan jelas persoalan di atas merupakan yang dapat memberatkan tugas gurukarena tidak terkait langsung dengan tugas mengajarnya. Akan tetapi jika dicermati ternyata tugas-tugas tersebut ada kaitannya dengan ketertiban dan kerapihan tugas guru.[7]

 

 

Kemudian menurut Drs. Moh. Uzer Usman dalam bukunya Menjadi Guru Profesional, beliau memaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan kompetensi profesionalisme guru:

1)      Tugas, Peran, dan Kompetensi Guru

Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas dalam bentuk pengabdian. Apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni:

1.      Tugas dalam bidang profesi

Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berararti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.

Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Pelajaran apa pun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan masyarakat dapat mengerti bila menghadapi guru.

Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkunganya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.

2.      Peran guru dalam proses belajar-mengajar

a.       Guru sebagai demonstrator

Melelui perannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar. Guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau menguasai materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal lmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.

b.      Guru sebagai Pengelola Kelas

c.       Guru sebagai Mediator dan Fasilitator

d.      Guru sebagai Evaluator

3.      Peran guru dalam pengadministrasian

4.      Peran Guru sebagai Pribadi

5.      Peran guru secara psikologis

6.      Kompetensi profesionalisme guru

a)      Kompetensi pribadi

b)      Kompetensi profesional

 

2)      Kondisi Belajar-Mengajar yang Efektif

1.      Melibatkan siswanya secara aktif

2.      Menarik minat dan perhatian siswa

3.      Membangkitkan motivasi siswa

4.      Prinsip individualitas

5.      Peragaan dalam pengajaran

3)      Klasifikasi tujuan dan Penilaian Proses

1.      Perumusan tujuan pembelajaran dan kaitannya dengan taksonomi hasil belajar

2.      Penilaian keterampilan proses

Penilaian proses dapat diartikan penilaian terhadap proses belajar yang sedang berlangsung, yang dilakukan oleh guru dengan memberikan umpan balik secara langsung kepada seorang siswa atau kelompok siswa.

4)      Penyusunan Program Pengajaran

1.      Penguasaan materi

2.      Analisis materi pelajaran

3.      Program Tahunan dan Program Semesteran

4.      Persiapan mengajar

5.      Rencana pengajaran (RPP)

6.      Analisis hasil ulangan

5)      Beberapa keterampilan Dasar Mengajar

1.      Keterampilan bertanya

2.      Keterampilan memberi penguatan

3.      Keterampilan mengadakan variasi

4.      Keterampilan menjelaskan

5.      Kerampilan membuka dan menutup pelajaran

6.      Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil

7.      Keterampilan mengelola kelas

8.      Keterampilan mengajar perseorangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

F.     PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN

          

                     Uzair Usman yang mengutip dari Adam dan Decey dalam Basic principle of student teaching mengatakan bahwa “ peran dan tugas guru adalah mengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipasi, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor ”.

Menurut saya guru memiliki peran yang sangat penting di dalam dunia pendidikan terutama dalam pembentukan karakter anak bangsa, karena guru adalah orangtua kedua bagi anak ketika disekolah. Jadi ketika guru mengajarkan sesuatu hal kepada peserta didiknya maka, secara otomatis anak tersebut akan mengingatnya dan mengikutinya.

Mulyasa (2005) mengatakan bahwa “guru juga harus kreatif, profesional, dan menyenangkan, guru juga harus mampu memposisikan dirinya sebagai:

1. Orang tua yang memiliki rasa kasih sayang kepada peserta didiknya.

2. Teman, tempat mengadu mencurahkan perasaan isi hati peserta didik.

3. Fasilitor yang selalu siap memberikan kemudahan, melayani peserta didik, sesuai dengan minat, kemampuan, dan bakatnya.

4. Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk memahami permasalahan yang sedang dihadapi anak dan mencarikan solusinya.

5. Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.

6. Membiasakan peserta didik bersilaturahmi dengan orang lain secara wajar.

7. Mengembangkan proses sosialisasi secara wajar antar peserta didik dalam lingkungannya.

8. Mengembangkan kreativitas.

Menurut Pulias dan Young (1988), Manan (1990), Yelon and Weinstein (1977) dan dikutip mulyasa (2005) dalam mengemukakan peran guru antara lain sebagai berikut:

1)      Guru sebagai pendidik, artinya seorang guru harus mampu menjadi panutan, uswatun hasanah, idola bagi peserta didiknya, memiliki standar kualitas pribadi, punya tanggung jawab, berwibawa, mandiri, dan disiplin.

2)     Guru sebagai pengajar, artinya seorang guru dapat membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya. Dalam kondisi seperti ini guru dituntut  lebih terampil dalam membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, mensintesis, bertanya, merespon, mendengarkan, menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyesuaikan metode pembelajaran, memberikan nada perasaan, dan memberikan pandangan yang bervariasi.

3)     Guru sebagai pembimbing, artinya membantu, dan mengarahkan proses pembelajaran yang berupa perkembangan perjalanan fisik dan mental spiritual peserta didik.

4)     Guru sebagai pelatih, artinya mampu memberikan pengulangan keterampilan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan jalan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian, dan standar kompetensi belajar minimal yang harus dicapai.

5)     Guru sebagai penasihat, artinya mampu memberikan layanan (konseling) kepada pesera didik, supaya mereka dapat memahami diri sendiri.

6)     Guru sebagai pembaru (inovator) artinya pengalaman masa lalu yang dialami guru akan membawa makna yang sangat berarti bagi peserta didik.

7)     Guru sebagai model dan teladan, maksudnya guru dijadikan sebagai teladan bagi peserta didik, jika guru salah menyampaikan pelajaran, peserta didik dapat meniru apa yang dikatan guru. Justru perlu diperhatikan sikap dasar, gaya bicara, kebiasaan kerja, pengalaman, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berpikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, dan gaya hidup secara umum.

8)     Guru sebagai pribadi, maksudnya memiliki kepribadian baik yang tercermin dalam tingkah laku sehari-hari.

9)     Guru sebagai peneliti, artinya mengembangkan kreativitas ilmiah perlu penelitian, sehingga kelemahan dan keunggulan yang terjadi dalam diri dapat diamati dengan baik.

10) Guru sebagai pendorong kreativitas, dalam arti kecenderungan menciptakan, membangkitkan kesadaran ke arah sesuatu yang baru, tidak melakukan sesuatu yang secara rutin saja.

11)  Guru sebagai pekerja rutin, artinya mampu melakukan sesuatu secara continue, karena akan merusak kinerja, seperti bekerja tepat waktu, membuat catatan, dan sebagainya.

12) Guru sebagai pemindah kemah, maksudnya membantu peserta didik meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang lama, menuju sesuatu yang baru dan lebih cocok dengan kondisi terkini.

13) Guru sebagai aktor, maksudnya melakukan sesuatu sesuai dengan naskah yang telah disusun dengan mempertimbangkan pesan yang akan disampaikan kepada penonton.

14) Guru sebagai emansipator, mampu memahami potensi yang ada bagi peserta didik

15) Guru sebagai evaluator, maksudnya mampu melakukan pengukuran terhadap peserta didik, tidak hanya penilaian kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotor.

Sementara itu Sudirman dalam buku Interaksi dan Motivasi Mengajar (1986) juga mengklasifikasikan peran guru, antara lain:

1. Sebagai Informator (sumber informasi)

2. Sebagai Organisator (pengelola kegiatan mengajar)

3. Sebagai Motivator (pemberi dorongan kepada peserta didik)

4. Sebagai Director (pengarah kegiatan belajar peserta didik)

5. Sebagai Inisiator (pencetus ide-ide dalam proses pembelajaran)

6. Sebagai Transmiter (penyebar kebijaksanaan pendidikan)

7. Sebagai Fasilitator (memberi kemudahan dalam belajar)

8. Sebagai Mediator (penengah dalam kegiatan pembelajaran)

9. Sebagai Evaluator (penilai prestasi belajar peserta didik)

Peran seorang guru juga akan mengalami perubahan seiring perkembangan zaman, serta semakin berkembang pesatnya dunia IPTEK pada zaman sekarang ini. Seorang guru dapat memberikan pengajaran klasikal atau menggunakan metode kuliah bila diperlukan oleh peserta didik. Seorang guru juga mampu memberikan bimbingan dan bantuan kepada peserta didiknya secara individual, untuk menjalankan pengajaran individual tersebut guru harus mempu memperdalam pengetahuan dan ketrampilan tentang cara-cara mengajar yang terbuka baginya. Menjalankan metode pengajaran individual dimaksudkan untuk memperbaiki mutu pengajaran yang harus didukung oleh berbagai fasilitas, sumber, dan tenaga pembantu. Hal tersebut diperlukan agar peserta didik dapat belajar secara individual dengan baik.

Menurut pidarta (1997), peranan guru/pendidik antara lain:

1)      Sebagai manajer pendidikan atau pengorganisasian kurikulum

2)     Sebagai fasilitator pendidikan

3)     Pelaksana pendidikan

4)     Pembimbing dan supervisor

5)     Penegak disiplin

6)     Menjadi model yang akan ditiru siswa

7)     Sebagai konselor

8)     Menjadi penilai

9)     Petugas tata usaha tentang administrasi kelas yang diajarnya

10) Menjadi komunikator dengan orangtua siswa maupun masyarakat

11)  Sebagai pengajar untuk meningkatkan profesi secara berkelanjutan

12) Menjadi anggota organisasi profesi pendidikan

Tampubolon (2001) menyatakan bahwa peran guru bersifat multidimensional yang artinya guru menduduki peran sebagai:

 

1. Orangtua

2. Pendidik atau pengajar

3. Pemimpin atau manajer

4. Produsen atau pelayanan

5. Pembimbing atau fasilitator

6. Motivator atau stimulator

7. Peneliti atau narasumber

Namun peran tersebut dapat bergradasi menurun, naik, atau tetap sesuai dengan jenjang tuntutannya. Karena efektivitas dan efisiensi belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru.

Menurut Surya (1997) mengatakan bahwa peran guru di sekolah, keluarga, masyarakat yaitu sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran siswa, pengarah pembelajaran dan pembimbing siswa. Didalam keluarga seorang guru memiliki peran sebagai seorang pendidik dalam keluarga (family educator). Sedangkan dalam masyarakat guru memiliki peran sebagai pembina didalam masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), serta agen dalam masyarakat (social agent).

Peran seorang guru dalam aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan diantarannya yaitu:

1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan

2. Sebagai wakil masyarakat di sekolah, artinya seorang guru memiliki peran sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan

3. Sebagai seorang pakar dalam bidangnya, yaitu seorang guru mampu menguasai bahan yang harus diajarkannya.

4. Sebagai seorang penegak disiplin, yaitu guru harus mampu menjaga agar para siswa melaksanakan disiplin atau tata tertib yang telah ditetapkan

5. Sebagai pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru mampu bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembelajaran agar dapat berjalan dengan baik.

6. Pemimpin generasi muda, artinya guru memiliki tanggung jawab didalam mengarahkan perkembangan siswa sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan.

7. Penerjemah kepada masyarakat, artinya seorang guru memiliki peran untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.

           Seseorang guru memiliki tugas sekaligus peran yang sangat penting baik dalam masyarakat, sekolah, maupun keluarga, karena guru adalah cikal bakal dari munculnya seorang generasi-generasi emas penerus bangsa yang akan mampu memajukan bangsa. Seorang guru yang mengerti tugas serta perannya akan mampu menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya kebodohan, kekerasan, narkoba, serta sifat yang lain yang mampu menghancurkan masa depan mereka maupun bangsa itu sendiri. Profesi guru merupakan sebuah amanah yang diberikan Allah agar mampu mengabdikan dirinya sepenuhnya dalam mencerdaskan serta membentuk kerakter seorang siswa.

Pada era globalisasi seperti saat ini dimana kemujuan IPTEK berkembang dengan sangat pesat, karena faktor inilah seorang guru seharusnya mampu meningkatkan kinerja serta kemampuan mereka dalam menggunakan IPTEK agar mampu menampilkan model pembelajaran yang lebih inovatif, kreatif, dan menarik bagi siswa agar siswa tersebut dapat terdorong keinginannya untuk beraktivitas secara aktif dalam proses pembelajaran.

B. Guru Sebagai Tulang Punggung Pendidikan Karakter

Menurut Albert Einstein “penghinaan dan penindasan mental oleh guru-guru yang tak mau peduli dan mementingkan diri sendiri akan membawa kehancuran bagi kaum muda yang tak mungkin bisa diperbaiki dan sering menimbulkan pengaruh yang merugikan dalam kehidupannya nanti.”

Menurut Paulo Freire selaku mantan menteri pendidikan Brazil mengatakan bahwa “guru yang memimpikan transformasi masyarakat hanya akan mengendalikan proses permanen atau pengembangan diri sendiri, dan tidak akan menunggu sampai ada proses peningkatan profesionalitas yang diselenggarakan oleh penguasa. Semakin sadar seorang guru akan hal ini maka akan semakin banyak belajar, sehingga ia menemukan bahwa sangat mungkin untuk membawa (pengalaman tersebut) ke dalam kelas.”

Seperti yang kita ketahuai bahwa karakter bangsa pada saat ini telah runtuh, moralitas bangsa pun semakin rusak, hal tersebut mengakibatkan kekacuan dan bencana terjadi didalam bangsa ini. Seperti terjadinya pembunuhan pada anak usia dini, kasus anak dibawah umur yang sudah melakukan pencurian, siswa yang terlihat merokok dil lingkungan sekolah, hilangnya rasa hormat siswa terhadap guru. Hal itu semua terjadi karena sudah mulai hilangnya karakter serta moral yang ada dalam bangsa ini.

           Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengatakan bahwa “sumber dari musibah dan bencana yang telah meluluhlantakkan moralitas bangsa ini adalah terabaikannya pendidikan karakter.” Kemendiknas menyandarkan argumennya tersebut pada sejarah bangsa-bangsa yang selalu mengedepankan pendidikan karakter sebagai solusi dalam berbagai persoalan yang menimpanya.

Guru merupakan jantung dari pendidikan, karena seorang guru akan mampu melahirkan seorang anak bangsa yang memiliki karakter baik ataupun sebaliknya, guru awal dari bagaimana peserta didik tersebut mampu berbuat atau bergaul, bertindak dengan baik dengan lingkungannya maupun sebaliknya. Pendidikan karakter sangatlah penting bagi peserta didik karena pendidikan tersebut yang akan mempengaruhi masa depan yang akan terjadi pada peserta didik.

Guru merupakan sosok yang penting dalam dunia pendidikan, guru merupakan figur penting yang memiliki tanggung jawab dalam mengkondisikan serta mengatur dalam proses pembelajaran. Saat ini sudah mulai munculnya acuan-acuan yang digunakan untuk lebih mempermudah dalam sistem maupun proses pembelajaran.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

KESIMPULAN

     Guru merupakan suatu profesi yang mengategorikan pada kemampuan pada akademika seorang guru yang mampu mengayomi siswa dalam 3 ranah keberhasilan siswa yang dikenal sebagai ranah kognitif,aphektif,psikomotor.Tiga ranah tersebut dapat diwujudkan dengan menjalani keprofesian yang sesuai dengan standard yang telah dicanangkan.langkah langkah tersebut ialah sebagai berikut:

a. menjalankan tugas pokok profesi guru diberikan tanggung jawab untuk memberikan      transformator ilmu dengan cara   fun,terbaharukan,dan cara cara yang dianggap tidak membebani emosional siswa.

b. .mengetahui fungsi sebagai guru

c. menjalankan kewjiban guru

SARAN

Anggapan bahwa tugas guru adalah memindahkan atau menuangkan pengetahuan kepada siswa merupakan pandangan yang kurang tepat. Bukan saatnya lagi guru ibarat sang ibu yang menyuapkan makanan kemulut sang anak. Jika mengajar dianggap demikian akan menempatkan siswa pada posisi yang pasif dan kurang kreatif.maka diharapkan kepada penerus guru guru diharapkan dapat membawa perubahan yang menjadi spesifikasi guru professional,karena guru professional secara kajian teoritis ataupun praktis akan memiliki peluang keberhasilan yang lebih dibanding guru yang hanya mementingkan kompetensi semata.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Dimyati dan Mudjiono. 1999. Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta.

Djamarah, Saiful Bahri. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: PT Rineka Cipta.

Hamzah. 2007. Profesi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.

Kuadrat, Masri. 2010. Mengelola Kecerdasan dalam Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara.

Mustaqim, Zaenal. 2011. Setrategi dan Metode Pembelajaran, Pekalongan: STAIN Pekalongan Press.

Sabri, Ahmad. 2005. Strategi Belajar Mengajar dan Micro Teaching, Ciputat: Quantum Teaching.

Usman,Uzer. 2001. Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya Faturrahman, dkk. 2012. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Prestasi Pustakaraya.

Nata, Abuddin. 2006. Modernisasi Pendidikan Islam. Jakarta: UIN Jakarta Press.

Rochman, Chaerul dan Gunawan, Heri. 2012. Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru. Bandung: Penerbit Nuansa Cendekia.

Ruswandi, Uus. Badrudin. Pengembangan Kepribadian Guru. Bandung: CV. Insan Mandiri.

Sumaatmadja, Nursid. 2002. Pendidikan Pemanusiaan Manusia Manusiawi. Bandung: Alfabeta.

Syah, Muhbbin. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tafsir, Ahmad. 1991. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Yahya, Murip. 2010. Pengantar Pendidikan. Perpustakaan Nasional: Katalog dalam Terbitan (KDT).