KURIKULUM 2013 KAITANNYA
DENGAN DIMENSI SIKAP, PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan IPA SD
Dosen
pengampu: Dr. Sri
Sulistyorini, M.Pd.
Disusun
oleh:
Kelompok 4
1.
Naila
Sofa Rizka (2015-03-004)
2.
Nanik
Istika Wati (2015-03-006)
PROGDI MAGISTER
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MURIA KUDUS
2016
DAFTAR ISI
SAMPUL DEPAN....................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................
1
A. Latar
Belakang................................................................................... 1
B. Rumusan
masalah...............................................................................
1
C. Tujuan.................................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................. 3
A.
Hakikat Kurikulum 2013.................................................................... 3
B.
Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016 ........................................ 4
C.
Kompetensi Sikap, Pengetahuan dan
Keterampilan.......................... 6
a) Kompetensi Sikap (Afektif)......................................................... 7
b)
Kompetensi Pengetahuan (Kognitif)............................................ 8
c)
Kompetensi Keterampilan (Psikomotorik)............................... 10
D.
Kurikulum 2013 Dimensi Sikap,
Pengetahuan dan Keterampilan..... 12
E.
Penilaian Kurikulum 2013.................................................................. 17
a) Alur
penilaian hasil belajar peserta didik...................................... 17
b) Prinsip-prinsip
Penilaian............................................................... 17
c) Metode Penilaian.......................................................................... 18
BAB III PENUTUP..................................................................................... 45
A. Kesimpulan.........................................................................................
45
B. Saran...................................................................................................
45
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................. 46
BAB
I
A. LATAR
BELAKANG
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31
ayat(3) mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang. Atas dasar amanat tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan Pasal 3
menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan
profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi
lulusan. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan
bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus
dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No.20 Tahun 2016).
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apakah
Hakikat Kurikulum 2013 itu?
2. Bagaimanakah
Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016 ?
3. Apakah
yang dimaksud Kompetensi Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan?
4. Bagaimanakah
Kurikulum 2013 Dimensi Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan?
5. Bagaimanakah
Penilaian Kurikulum 2013?
C. TUJUAN
1. Mengetahui
Hakikat Kurikulum 2013 itu.
2. Mengetahui
Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016.
3. Mengetahui
Kompetensi Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan.
4. Mengetahui
Kurikulum 2013 Dimensi Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan.
5. Mengetahui
Penilaian Kurikulum 2013.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. HAKIKAT
KURIKULUM 2013
UU
No. 20 Tahun 2013 menyebut kurikulum sebagai seperangkat rencana dan sebuah
pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan
sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
sebuah tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan
Nana Sudjana (2005) mendefinisikan kurikulum sebagai niat dan harapan yang
dituangkan ke dalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan
oleh para pendidik di sekolah.
Kemudian
pengertian kurikulum dapat dirumuskan dalam 4 konsep yang dikemukakan oleh Bara
Ch (2008), yaitu ; (1) kurikulum sebagai suatu produk, (2) sebagai program, (3)
sebagai hasil yang diinginkan atau dicapai, (4) sebagai pengalaman belajar.
Kurikulum
merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Kurikulum 2013 dikembangkan
berbasis pada kompetensi, sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan
peserta didik menjadi:
1. Manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah.
2. Manusia
terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan
3. Warga
negara yang demokratis, bertanggung jawab.
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu (Kemendikbud,
2014: 2).
B. KURIKULUM
2013 EDISI REVISI TAHUN 2016
Perbaikan
demi perbaikan gencar dilakukan dalam implementasi kurikulum 2013. Hal ini
terus dilakukan agar nantinya kurikulum 2013 bisa diimplementasikan di seluruh
Indonesia. Pada tahun 2016 ini ada berbagai metode dan juga penjelasan terkait
revisi kurikulum 2013 di tahun 2016. Hal inilah yang melatar belakangi
perbaikan kurikulum 2013 terus dilakukan hingga saat ini.
Perbaikan
kurikulum berlandaskan pada kebijakan Landasan kebijakan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang
Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Pelaksanaan perbaikannya juga
atas dasar masukan dari berbagai lapisan publik (masyarakat sipil, asosiasi
profesi, perguruan tinggi, dunia persekolahan) terhadap ide, dokumen, dan
implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan evaluasi dari
berbagai media.
Berdasarkan
hasil monitoring dan evaluasi serta masukan publik tersebut, terdapat beberapa
masukan umum, antara lain adanya pemahaman yang kurang tepat oleh masyarakat
yang diakibatkan oleh format penyajian dalam Kurikulum 2013:
1)
Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi
Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 yang dianggap kurang logis dikaitkan dengan
karakteristik mata pelaajaran;
2)
Terindikasi adanya inkonsistensi
antara KD dalam silabus dan buku teks (baik lingkup materi maupun urutannya);
3)
Belum ada pernyataan eksplisit dalam
dokumen kurikulum tentang perlunya peserta didik lebih melek teknologi;
4)
Format penilaian dianggap terlalu
rumit dan perlu penyederhanaan;
5)
Penegasan kembali pengertian
pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses
pembelajaran di kelas;
6)
Penyelerasan dan perbaikan teknis
buku teks pelajaran agar mudah dipelajari oleh peserta didik (Sutrisno, 2016:
2).
Sedangkan
berdasarkan hasil pemaparan diklat kurikulum 2013 di SDN Muktirejo Kecamatan
Tambakromo Kabupaten Pati, memaparkan hasil perbaikan kurikulum 2013 edisi
revisi tahun 2016 menyatakan sebagai berikut:
Tabel
1: Substansi perbaikan dokumen kurikulum 2013
No.
|
Permasalahan
|
Hasil Perbaikan
|
1
|
Isu keselarasan antara KI-KD dengan
silabus dan buku.
|
Koherensi KI-KD dan penyelarasan
dokumen.
|
2
|
Kompleksitas pembelajaran dan
penilaian pada sikap spiritual dan sikap sosial.
|
Penataan kompetensi sikap
spriritual dan sikap sosial pada semua mata pelajaran.
|
3
|
Pembatasan kemampuan peserta
didik melalui pemenggalan taksonomi proses berpikir antar jenjang.
|
Penataan kompetensi yang tidak
dibatasi oleh pemenggalan taksonomi proses berpikir.
|
4
|
Penerapan proses berpikir 5M
sebagai metode pembelajaran yang besrifat prosedural dan mekanistik.
|
Pemberian ruang kreatif kepada
guru dalam mengimplementasikan kurikulum.
|
Sumber:
(Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)
Secara umum,
perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen,
dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan
menyelaraskan KI-KD, silabus, pedoman mata pelajaran, pembelajaran, penilaian,
dan buku teks.
Perubahan
kurikulum 2013 pada tahun 2016 memiliki pokok bagian penting yang harus di
cermati, terutama bagi guru yang sekolahnya melaksanakan Kurikulum 2013. Hasil
revisi kurikulum 2013 tentunya pasti ada perubahan yang terjadi. Berikut adalah
beberapa perubahan Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2016.
1. Nama
kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tetapi tetap Kurikulum 2013
Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
2. Penilaian
sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran, hanya Agama
dan PPKn namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
3. Jika ada 2
nilai praktik dalam 1 KD, maka yg diambil adalah nilai yang tertinggi.
Penghitungan nilai keterampilan dalam 1 KD ditotal (praktik, produk,
portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Sedangkan nilai pengetahuan, bobot penilaian harian dan
penilaian akhir semester itu sama.
4. Pendekatan
scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan
maka susunannya tidak harus berurutan.
5. Silabus
kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran
dan kegiatan pembelajaran.
6. Perubahan
terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi penilaian
akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan
sudah tidak ada lagi UTS langsung ke penilaian akhir semester.
7. Dalam RPP,
tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi
dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
8. Skala
penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan
deskripsi.
9. Remedial
diberikan untuk yg kurang namun sebelumnya peserta didik diberikan pembelajaran
ulang. Nilai Remidial adalah nilai yg dicantumkan dalam hasil (Andi, 2014: 1-2).
C. KOMPETENSI
SIKAP, PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
Kompetensi (Hall dan Jones) adalah pernyataan yang
menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan
perpaduan antara pengetahuan dan kekampuan yang dapat diamati dan diukur. Sedangkan
Spencer mengatakan bahwa kompetensi merupakan karakteristik mendasar seseorang
yang berhubungan timbal balik dengan suatu kriteria efektif dan atau kecakapan
terbaik seseorang dalam pekerjaan atau keadaan.
Richards
menyebutkan bahwa istilah kompetensi mengacu pada perilaku yang dapat diamati,
yang diperlukan untuk menuntaskan kegiatan sehari-hari dengan berhasil.
Sementara Puskur, Balitbang, Depdiknas memberikan rumusan bahwa kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai dasar yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak
Maka, dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasi oleh peserta
didik dalam pembelajaran (PP 74/2008). Peserta didik dikatakan telah mencapai kompetensi jika telah memenuhi
domain sikap (afektif), pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotorik)
sesuai mata pelajaran yang diikutinya.
1.
Kompetensi Sikap (Afektif)
Ranah afektif adalah kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi,
sikap/derajat penerimaan atau penilaian suatu obyek. (Bloom: 1987) aspek-aspek
domain afektif meliputi 6 aspek, yaitu:
a)
Menerima/mengenal,
yaitu bersedia menerima dan memperhatikan berbagai stimulus yang masÃh bersikap
pasif, sekedar mendengarkan atau memperhatikan.
b)
Merespons/berpartisipasi,
yaitu keinginan berbuat sesuatu.
c)
Reaksi terhadap
gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal.
d)
Menilai/menghargai,
yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu gagasan, benda, atau cara berpikir
tertentu mempunyai nilai/harga/makna.
e)
Mengorganisasai, yaitu
menunjukkan keterkaitan antara nilai-nilai tertentu dalam suatu sistem nilai,
serta menentukan nilai mana mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai
lain.
f)
Karakterisasi/internalisasi/mengamalkan,
yaitu mengintegrasikan nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan
meyakinkan, serta perilakunya selalu konsisten dengan filsafat hidupnya
tersebut.
Sedangkan Anderson (2007), menyatakan bahwa
aspek-aspek afektif meliputi: attitude/sikap, self
concept/self-esteem, interest, value/beliefs as to whatshould be desired.
2.
Kompetensi Pengetahuan
(Kognitif)
Dimensi kognitif merupakan ranah hasil belajar yang berkenaan dengan
kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang berkaitan
dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman,konseptualisasi,
penentuan dan penalaran.
Ranah kognitif dapat pula diartikan sebagai kemampuan intelektual. Bloom
dalam Bundu (2006) mengklasifikasi ranah hasil belajar kognitif atas enam
tingkatan, antara lain: mengingat (C1), memahami (C2), mengaplikasikan (C3),
menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mencipta (C6). Berikut keterangan
masing-masing kategori Taksonomi Bloom yang telah direvisi.
Tabel 2. Kompetensi Aspek Kognitif
Kategori
|
Nama Lain
|
Identifikasi
|
MENGINGAT—mengambil pengetahuan dari memori
jangka panjang.
|
||
1.
Mengenali
|
Mengidentifikasi
|
Menempatkan pengetahuan dalam memori
jangka panjang yang sesuai dengan pengetahuan tersebut.
|
2.
Mengingat Kembali
|
Mengambil
|
Mengambil pengetahuan yang relevan
dari memori jangka panjang.
|
MEMAHAMI—mengkonstruksi makna dari materi pembelajaran, termasuk apa yang
diucapkan, ditulis, dan digambar oleh guru.
|
||
1.
Menafsirkan
|
Merepresentasikan
|
Merepresentasikan suatu kasus
|
2.
Mencontohkan
|
Memberi contoh
|
Menemukan contoh kasus
|
3.
Mengklasifikasikan
|
Mengelompokkan
|
Menentukan sesuatu dalam satu kategori
|
4.
Merangkum
|
Menggeneralisasi
|
Membuat poin pokok dari suatu permasalahan
|
5.
Menyimpulkan
|
Menyarikan
|
Membuat kesimpulan yang logis dari informasi yang diterima
|
6.
Membandingkan
|
Mencocokkan
|
Menentukan hubungan antara dua ide
|
7.
Menjelaskan
|
Membuat model
|
Membuat model sebab-akibat dari suatu sistem
|
MENGAPLIKASIKAN—menerapkan atau menggunakan suatu prosedur dalam keadaan tertentu.
|
||
1.
Mengeksekusi
|
Melaksanakan
|
Menerapkan suatu prosedur pada tugas yang familiar
|
2.
Mengimple-mentasikan
|
Menggunakan
|
Menerapkan suatu prosedur pada tugas yang tidak familiar (contoh:
menggunakan hukum Newton kedua padda konteks yang tepat)
|
MENGANALISIS—memecah-mecah materi jadi
bagian-bagian penyusunnya dan menentukan hubungan antarbagian itu dan
hubungan antara bagian-bagian tersebut dan keseluruhan struktur atau tujuan.
|
||
1.
Membedakan
|
Menyendirikan, Memilah, Memfokuskan, Memilih
|
Membedakan bagian materi pelajaran yang relevan dari yang tidak relevan.
|
2.
Mengorgani- sasi
|
Menemukan Memadukan, Membuat garis besar, Mendeskripsikan peran,
|
Menentukan bagaimana elemen-elemen bekerja atau berfungsi dalam suatu
struktur
|
3.
Mengatribusi-kan
|
Mendekonstruksi
|
Menentukan sudut pandang, nilai, atau maksud di balik materi pelajaran
|
MENGEVALUASI—mengambil keputusan berdasarkan kriteria dan atau standar.
|
||
1.
Memeriksa
|
Mengkoordinasi, Mendeteksi, Memonitor, Menguji
|
Menemukan kesalahan dalam suatu produk
|
2.
Mengkritik
|
Menilai
|
Menemukan kesalahan antara suatu produk dan kriteria eksternal
|
MENCIPTA—memadukan bagian-bagian untuk membentuk sesuatu yang baru dan koheren
atau untuk membuat suatu produk yang orisinil.
|
||
1.
Merumuskan
|
Membuat hipotesis
|
Membuat hipotesis berdasarkan kriteria
|
2.
Merencana-kan
|
Mendesain
|
Merencanakan prosedur untuk menyelesaikan tugas
|
3.
Memproduksi
|
Mengkonstruksi
|
Menciptakan suatu produk
|
3.
Kompetensi
Keterampilan (Psikomotorik)
Ranah keterampilan motorik atau psikomotor dapat
diartikan sebagai serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat
menyelesaikan suatu tugas (TIM pekerti UNS, 2007). Sejak lahir manusia
memperoleh keterampilan-keterampilan meliputi gerakan-gerakan otot yang terpadu
atau terkoordinasi mulai paling sederhana misalnya berjalan, hingga hal lebih
rumit; berlari, memanjat, dan sebagainya.
Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui dengan jelas
peran penting komponen kompetensi peserta didik dalam suatu proses
pembelajaran. Kompetensi peserta didik dalam skenario pembelajaran
terumuskan dalam kompetensi inti, diukur dalam kompetensi dasar, ukurannya
terlihat dalam indikator pembelajaran, diaktualisasikan
dalam tujuan pembelajaran dan
peserta didik yang melaksanakan (Permendikbud No 81A Tahun 2013).
Kompetensi peserta didik mencakup kompetensi sikap, baik kompetensi sikap
spiritual dan kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi
keterampilan. Secara ideal, seharusnya dalam pelaksanaan proses pembelajaran
ketiga kompetensi tersebut dapat terlaksana dengan seimbang. Hubungan ketiga
komponen tersebut dapat dilihat pada gambar berikut :
Di dalam
penyusunan perangkat pembelajaran, idealnya sudah memuat ketiga komponen itu,
baik dari pemilihan materi, pemilihan pendekatan dan metode pembelajaran, dan
penilaian hasil belajar. Kompetensi peserta didik yang mencakup kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan ini menuntut keterampilan proses pada
pelaksanaan pembelajaran sains.
Seorang guru sains
harus mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran sains
dengan pemperhatikan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Berdasarkan
materi implementasi kurikulum 2013, kompetensi sikap spiritual yang diharapkan
yaitu peserta didik dapat menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya.
Kompetensi sikap
sosial diharapkan peserta didik mempunyai sikap menghargai dan menghayati
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong),
santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan kebersamaan. Kompetensi
pengetahuan mengarahkan peserta didik mempunyai pengetahuan (factual,
koseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
Pada kompetensi
keterampilan gambaran idealnya peserta didik dapat mencoba, mengolah dan
menyajikan dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi,
dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori.
D. KURIKULUM
2013 DIMENSI SIKAP, PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
Setiap lulusan satuan pendidikan dasar memiliki kompetensi pada
tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pada setiap lulusan
diharapkan memiliki kompetensi pada dimensi sebagai berikut :
Tabel
3: Kompetensi Lulusan Dimensi
Sikap, Pengetahuan, dan
Keterampilan
DIMENSI
|
||
SIKAP
|
PENGETAHUAN
|
KETERAMPILAN
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
1.
beriman
dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2.
berkarakter, jujur, dan peduli,
3.
bertanggungjawab,
4.
pembelajar
sejati sepanjang hayat, dan
5.
sehat
jasmani dan rohani
Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.
|
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif pada tingkat dasar berkenaan dengan:
1.
ilmu
pengetahuan,
2.
teknologi,
3.
seni,
dan
4.
budaya.
Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri,
keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan
negara.
|
Memiliki keterampilan berpikir dan
bertindak:
1.
kreatif,
2.
produktif,
3.
kritis,
4.
mandiri,
5.
kolaboratif, dan
6.
komunikatif
Melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan tahap perkembangan anak
yang relevan dengan tugas yang diberikan.
|
Sumber: (Permendikbud No. 20 tahun 2016)
Gradasi untuk
dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan antar jenjang pendidikan
memperhatikan:
1.
perkembangan psikologis anak;
2.
lingkup dan kedalaman;
3.
kesinambungan;
4.
fungsi satuan pendidikan; dan
5.
lingkungan.
Istilah pengetahuan Faktual, Konseptual, Prosedural, dan
Metakognitif dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Faktual
Pengetahuan dasar berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.
2.
Konseptual
Terminologi/
istilah yang digunakan, klasifikasi, kategori, prinsip, dan generalisasi
berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan
diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar,
bangsa, dan negara.
3.
Prosedural
Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang
berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan
diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa
dan negara.
4.
Metakognitif
Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan
menggunakannya dalam mempelajari ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya
terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam
sekitar, bangsa dan negara.
Secara hirarkis,
Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan untuk menetapkan Kompetensi
yang bersifat generik pada tiap Tingkat Kompetensi. Kompetensi yanag bersifat
generik ini kemudian digunakan untuk menentukan kompetensi yang bersifat
spesifik untuk tiap mata pelajaran. Selanjutnya, Kompetensi dan ruang lingkup
materi digunakan untuk menentukan Kompetensi Dasar pada pengembangan kurikulum
tingkat satuan dan jenjang pendidikan.
Kompetensi yang
bersifat generik mencakup 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan dan
keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritual dan sikap sosial.
Pemilahan ini diperlukan untuk menekankan pentingnya keseimbangan fungsi
sebagai manusia seutuhnya yang mencakup aspek spiritual dan aspek sosial
sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian,
Kompetensi yang bersifat generik terdiri atas 4 (empat) dimensi yang
merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan,
yang selanjutnya disebut Kompetensi Inti (KI).
Setiap Tingkat
Kompetensi berimplikasi terhadap tuntutan proses pembelajaran dan penilaian.
Tabel 4: Kompetensi Inti pada Jenjang Sekolah Dasar
NO
|
KOMPETENSI INTI
|
DESKRIPSI KOMPETENSI
|
1.
|
Sikap spiritual
|
Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
|
2.
|
Sikap sosial
|
Menunjukkan
perilaku:
a.
jujur,
b.
disiplin,
c.
santun,
d.
percaya diri,
e.
peduli, dan
f.
bertanggung
jawab
dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara.
|
3.
|
Pengetahuan
|
Memahami
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat
dasar dengan cara :
a.
mengamati,
b.
menanya, dan
c.
mencoba
Berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain.
|
4.
|
Keterampilan
|
Menunjukkan
keterampilan berfikir dan bertindak:
a.
kreatif
b.
produktif,
c.
kritis,
d.
mandiri,
e.
kolaboratif,
dan
f.
komunikatif
Dalam
bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis,
dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan tindakan yang mencerminkan
perilaku anak sesuai dengan tahap perkembangannya.
|
Sumber: (Permendikbud No. 21 tahun 2016)
Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran
pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar
Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.
Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian
proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian
kompetensi lulusan.
Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait
erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi
Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus
dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar
dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup
materi.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran
mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi
untuk setiap satuan pendidikan.
Tabel
5: Rincian Ranah Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan
No.
|
Ranah
|
||
Sikap
|
Pengetahuan
|
Keterampilan
|
|
1
|
Menerima
|
Mengingat
|
Mengamati
|
2
|
Menjalankan
|
Memahami
|
Menanya
|
3
|
Menghargai
|
Menerapkan
|
Mencoba
|
4
|
Menghayati,
|
Menganalisis
|
Menalar
|
5
|
Mengamalkan
|
Mengevaluasi
|
Menyaji
|
6
|
-
|
-
|
mencipta
|
Sumber: (Permendikbud No. 22 tahun 2016)
Karakteristik proses pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik
kompetensi.
E. PENILAIAN
KURIKULUM 2013
Ruang
lingkup penilaian hasil belajar peserta didik di Kurikulum 2013 oleh pendidik
mencakup aspek pengetahuan, aspek sikap, dan aspek keterampilan.
Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan
informasi/ data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek
pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan
sistematis yang dilakukan pada akhir satuan pendidikan dan ujian sekolah/
madrasah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik berfungsi untuk memantau
kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan
hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
a) Alur
penilaian hasil belajar peserta didik
Alur penilaian hasil
belajar peserta didik meliputi 2 hal yaitu:
1. Perencanaan
a. Pemetaan
KD tiap mata pelajaran
b. Penyusunan
kisi-kisi penilaian
c. Penyusunan
instrumen penilaian
2. Pelaksanaan
a. Pelaksanaan
penilaian
b. Menganalisis
hasil belajar
c. Melaporkan
hasil penilaian (Sumber: Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)
b) Prinsip-prinsip
Penilaian
1. Penilaian
hasil belajar
Penilaian haisl belajar oleh guru
dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi sebagai capaian pembelajaran.
Penilaian kompetensi dengan skala 0-100. Penilaian dalam bentuk deskripsi
dengan klasifikasi: tidak/ atau kurang kompeten, cukup kompeten, sangat
kompeten.
2. Kriteria
ketuntasan
Penilaian berdasarkan acuan kriteria
penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian
kompetensi yang ditetapkan.
a) Ketuntasan
kompetensi sikap dalam bentuk deskripsi minimal Baik.
b) Skor
rata-rata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan ditetapkan minimal 60.
c) Capaian
optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan minimal 60
(Ranoptri, 2016: 2)..
Sekolah
dapat menentukan batas ketuntasan diatas standar dengan mempertimbangkan
aspek-aspek tertentu sesuai dengan karakteristik dan potensi sekolah. Nilai
pengetahuan dan keterampilan menggunakan skala angka 0-100 (tanpa dilengkap
dengan predikat D-A)
c) Metode
Penilaian
1. Penilaian
Sikap
a. Pengertian
Penilaian Sikap
Penilaian
autentik mencakup di dalamnya adalah penilaian terhadap sikap peserta didik,
sebagai efek penyerta selama proses mengikuti pembelajaran. Secara tersurat
sikap-sikap yang dimaksud dinyatakan dalam KI-1 (spiritual) dan KI-2 (sosial).
Menurut Kosasih (2014: 133) menyatakan bahwa sikap-sikap tersebut tidak boleh
diabaikan guru karena akan ditagih pula pada akhir kegiatan pembelajaran, yakni
berupa keharusan untuk pengisian buku rapor yang berkaitan dengan aspek
tersebut.
Sikap
bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam
merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau
pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga
terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi sikap yang dimaksud
dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang
dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku.
Penilaian
kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang
dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program
pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem
pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai
bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan
sikap peserta didik secara individual.
Penilaian
sikap dilakukan dengan menggunakan observasi yang dituangkan dalam catatan guru
mapel, guru BK, dan wali kelas yang berupa catatan anekdot (anecdotal record),
catatan kejadian tertentu (incidental record), dan infromasi lain yang
valid dan relevan. Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap peserta
didik memiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang
sangat baik atau kurang baik maka nilai sikap peserta didik tersebut dianggap
sesuai dengan indikator yang diharapkan.
Penilaian
diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan
pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai
salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. Penilain
sikap adalah penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses
pembelajaran, di dalam kelas, dan luar kelas untuk menumbuhkembangkan sikap,
perilaku dan karakter setiap peserta didik.
Penilaian
sikap spritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap peserta didik agar mampu
menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Sedangkan
penilaian sikap sosial dilakukan untuk membentuk sikap sosial peserta didik
yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka berada.
Langkah-langkah
membuat rekapitulasi penilaian kompetensi sikap selama satu semester:
1) Guru
mapel, wali kelas, dan BK melakukan penilaian sikap selama pembelajaran melalui
pengamatan dengan mencatat setiap kejadian yang menonjol
2) Catatan
hasil pengamatan sikap yang dilakukan oleh guru mapel, wali kelas, dan BK serta
hasil catatan penilaian diri dan antar teman dikelompokkan ke dalam kompetensi
sikap sosial.
3) Buat
deskripsi pada kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sosial yang sesuai
dengan pencapaian peserta didik berdasarkan catatan observasi.
4) Deskripsi
pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif berdasarkan kumpulan hasil
observasi (catatan) aspek yang menonjol.
5) Deskripsi
kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial yang belum mencapai kriteria
(indikator) dideskripsikan sebagai aspek yang perlu pembimbingan.
6) Deskripsi
sikap setiap peserta didik oleh guru mapel dan BK diserahkan ke wali kelas.
7) Wali
kelas mengolah deskripsi setiap peserta didik asuhnya untuk menjadi deskripsi
sikap akhir.
8) Wali
kelas menulis deskripsi sikap peserta didik di raport (Ranoptri, 2016: 3).
b. Teknik
Penilaian Sikap
1) Teknik
Observasi
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan
secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun
tidak langsung dengan menggunakan instrumen yang berisi sejumlah indikator
perilaku yang diamati. Observasi langsung dilaksanakan oleh guru secara langsung
tanpa perantara orang lain. Sedangkan observasi tidak langsung dengan bantuan
orang lain, seperti guru lain, orang tua, peserta didik, dan karyawan sekolah.
Bentuk instrumen yang digunakan untuk observasi adalah
pedoman observasi yang berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale)
yang disertai rubrik. Daftar cek digunakan untuk mengamati ada tidaknya suatu
sikap atau perilaku. Sedangkan skala penilaian menentukan posisi sikap atau
perilaku peserta didik dalam suatu rentangan sikap. Pedoman observasi secara
umum memuat pernyataan sikap atau perilaku yang diamati dan hasil pengamatan
sikap atau perilaku sesuai kenyataan. Pernyataan memuat sikap atau perilaku
yang positif atau negatif sesuai indikator penjabaran sikap dalam kompetensi
inti dan kompetensi dasar. Rentang skala hasil pengamatan antara lain berupa:
·
Selalu, sering, kadang-kadang, tidak
pernah
·
Sangat baik, baik, cukup baik,
kurang baik
Pedoman observasi dilengkapi juga dengan rubrik dan
petunjuk penskoran. Rubrik memuat petunjuk/ uraian dalam penilaian skala atau
daftar cek. Sedangkan petunjuk penskoran memuat cara memberikan skor dan
mengolah skor menjadi nilai akhir.
2)
Penilaian Diri
Penilaian
diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri menggunakan
daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik.
Skala
penilaian dapat disusun dalam bentuk skala Likert atau skala semantic
differential. Skala Likert adalah skala yang dapat dipergunakan untuk
mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang mengenai
suatu gejala atau fenomena. Sedangkan skala semantic differential yaitu
skala untuk mengukur sikap, tetapi bentuknya bukan pilihan ganda maupun
checklist, tetapi tersusun dalam satu garis kontinum di mana jawaban yang
sangat positif terletak dibagian kanan garis, dan jawaban yang sangat negatif
terletak di bagian kiri garis, atau sebaliknya.
Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala semantic differential adalah data interval. Skala bentuk ini biasanya digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang. Kriteria penyusunan lembar penilaian diri:
Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala semantic differential adalah data interval. Skala bentuk ini biasanya digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang. Kriteria penyusunan lembar penilaian diri:
1.
Pertanyaan tentang pendapat,
tanggapan dan sikap, misal: sikap resonden terhadap sesuatu hal.
2.
Gunakan kata-kata yang sederhana dan
mudah dimengerti oleh responden.
3.
Usahakan pertanyaan yang jelas dan
khusus.
4.
Hindarkan pertanyaan yang mempunyai
lebih dari satu pengertian.
5.
Hindarkan pertanyaan yang mengandung
sugesti.
6.
Pertanyaan harus berlaku bagi semua
responden.
3)
Penilaian Antarpeserta Didik
Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik
penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan
pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan untuk penilaian antarpeserta
didik adalah daftar cek dan skala penilaian (rating scale) dengan teknik
sosiometri berbasis kelas. Guru dapat menggunakan salah satu dari keduanya atau
menggunakan dua-duanya.
4)
Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar
kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan
peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Kelebihan yang ada pada
jurnal adalah peristiwa/ kejadian dicatat dengan segera. Dengan demikian,
jurnal bersifat asli dan objektif dan dapat digunakan untuk memahami peserta
didik dengan lebih tepat. sementara itu, kelemahan yang ada pada jurnal adalah
reliabilitas yang dimiliki rendah, menuntut waktu yang banyak, perlu kesabaran
dalam menanti munculnya peristiwa sehingga dapat mengganggu perhatian dan tugas
guru, apabila pencatatan tidak dilakukan dengan segera, maka objektivitasnya
berkurang.
Terkait dengan pencatatan jurnal, maka guru perlu
mengenal dan memperhatikan perilaku peserta didik baik di dalam kelas maupun di
luar kelas. Aspek-aspek pengamatan ditentukan terlebih dahulu oleh guru sesuai
dengan karakteristik mata pelajaran yang diajar. Aspek-aspek pengamatan yang
sudah ditentukan tersebut kemudian dikomunikasikan terlebih dahulu dengan
peserta didik di awal semester.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat
jurnal adalah:
1.
Catatan atas pengamatan guru harus
objektif
2.
Pengamatan dilaksanakan secara
selektif, artinya yang dicatat hanyalah kejadian/ peristiwa yang berkaitan
dengan Kompetensi Inti.
3.
Pencatatan segera dilakukan (jangan
ditunda-tunda)
Pedoman umum
penyekoran jurnal:
1.
Penyekoran pada jurnal dapat
dilakukan dengan menggunakan skala likert. Sebagai contoh skala 1 sampai dengan
4.
2.
Guru menentukan aspek-aspek yang
akan diamati.
3.
Pada masing-masing aspek, guru
menentukan indikator yang diamati.
4.
Setiap aspek yang sesuai dengan
indikator yang muncul pada diri peserta didik diberi skor 1, sedangkan yang
tidak muncul diberi skor 0.
5.
Jumlahkan skor pada masing-masing
aspek.
6.
Skor yang diperoleh pada
masing-masing aspek kemudian direratakan
7.
Nilai Sangat Baik (SB), Baik (B),
Cukup (C), dan Kurang (K) ditentukan dengan cara menghitung rata-rata skor dan
membandingkan dengan kriterian penilaian
c. Pengolahan
Penilaian Sikap
Data
penilaian sikap bersumber dari hasil penilaian melalui teknik observasi,
penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Instrumen yang
digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik
adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai
rubrik. Sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
Pada akhir
semester, guru mata pelajaran dan wali kelas berkewajiban melaporkan hasil
penilaian sikap, baik sikap spiritual dan sikap sosial secara integratif. Laporan
penilaian sikap dalam bentuk nilai kualitatif dan deskripsi dari sikap peserta
didik untuk mata pelajaran yang bersangkutan dan antarmata pelajaran. Nilai
kualitatif menggambarkan posisi relatif peserta didik terhadap kriteria yang
ditentukan. Kriteria penilaian kualitatif dikategorikan menjadi 4 kategori
yaitu : Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).
Sedangkan deskripsi memuat uraian secara naratif
pencapaian kompetensi sikap sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar
setiap mata pelajaran. Deskripsi sikap pada setiap mata pelajaran menguraikan
kelebihan sikap peserta didik, dan sikap yang masih perlu ditingkatkan.
Sedangkan deskripsi sikap antarmata pelajaran menjadi
tanggung jawab wali kelas melalui analisis nilai sikap setiap mata pelajaran
dan proses diskusi secara periodik dengan guru mata pelajaran. Deskripsi sikap
antarmata pelajaran menguraikan kelebihan sikap peserta didik, dan sikap yang
masih perlu ditingkatkan apabila ada secara keseluruhan, serta rekomendasi
untuk peningkatan.
Pelaksanaan penilaian sikap menggunakan berbagai
teknik dan bentuk penilaian yang bervariasi dan berkelanjutan agar menghasilkan
penilaian otentik secara utuh. Nilai sikap diperoleh melalui proses pengolahan
nilai sikap.
d. Perumusan
dan Contoh Indikator Penilaian Sikap
1) Sikap
Spiritual
Tabel 6: contoh perumusan dan indikator penilaian sikap
No.
|
Sikap
Spiritual
|
Contoh
Indikator
|
1
|
Ketaatan Beribadah
|
a. Perilaku
patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
b. Mau
mengajak teman seagamanya untuk melakuka ibadah bersama.
c. Mengikuti
kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di sekolah.
d. Melaksanakan
ibadah sesuai ajaran agama, misalnya: sholat, puasa.
e. Merayakan
hari besar agama.
f. Melaksanakan
ibadah tepat waktu.
|
2
|
Berperilaku Bersyukur
|
a. Perilaku
menerima perbedaan karakteristik sebagai anugerah Tuhan.
b. Selalu
menerima penugasan dengan sikap terbuka.
c. Bersyukur
atas pemberian orang lain
d. Mengakui
kebesaran Tuhan dalam menciptakan alam semesta.
e. Menjaga
kelestarian alam, tidak merusak tanaman.
f. Suka
memberi atau menolong sesama.
|
3
|
Berdoa Sebelum Dan Sesudah
Melakukan Kegiatan
|
a. Perilaku
yang menunjukkan selalu berdoa sebelum/ sesudah melakukan tugas/ pekerjaan.
b. Berdoa
sebelum makan.
c. Berdoa
ketika pelajaran selesai.
d. Mengajak
teman berdoa saat memulai kegiatan.
e. Mengingatkan
teman untuk selalu berdoa.
|
4
|
Toleransi Dalam Beribadah
|
a. Tindakan
yang menghargai perbedaan dalam beribadah.
b. Menghormati
teman yang berbeda agama.
c. Berteman
tanpa membedakan agama.
d. Tidak
mengganggu teman yang sedang beribadah.
e. Menghormati
hari besar keagamaan lain.
f. Tidak
menjelekkan ajaran agama lain.
|
Sumber: (Diklat K-13 di SDN
Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)
2) Sikap
Sosial
Tabel 7: contoh perumusan dan indikator penilaian sikap
No.
|
Sikap
Sosial
|
Contoh
Indikator
|
1
|
Jujur
|
a. Tidak
mau berbohong atau tidak mencontek.
b. Mau
mengakui kesalahan atau kekeliruan.
c. Mengembalikan
barang yang dipinjam atau ditemukan.
d. Mengemukakan
ketidaknyamanan belajar yang dirasakan di sekolah.
e. Membuat
laporan kegiatan kelas secara terbuka (transparan).
|
2
|
Disiplin
|
a. Mengikuti
peraturan yang ada di sekolah.
b. Hadir
di sekolah tepat waktu.
c. Memakai
pakaian seragam lengkap dan rapi.
d. Melaksanakan
piket kebersihan kelas.
e. Mengumpulkan
tugas/ perkerjaan rumah tepat waktu.
f. Membagi
waktu belajar dan bermain dengan baik.
|
3
|
Tanggung jawab
|
a. Menyelesaikan
tugas yang diberikan.
b. Melaksanakan
peraturan sekolah dengan baik.
c. Mengerjakan
tugas/ pekerjaan rumah sekolah dengan baik.
d. Mengakui
kesalahan, tidak melemparkan kesalahan kepada teman.
e. Berpartisipasi
dalam kegiatan sosial di sekolah.
f. Membuat
laporan setelah selesai melakukan kegiatan.
|
4
|
Santun
|
a. Menghormati
orang lain dan menghormati cara bicara yang tepat.
b. Berpakaian
rapi dan pantas.
c. Dapat
mengendalikan emosi dalam menghadapi masalah, tidak marah-marah.
d. Mengucapkan
salam ketika bertemu guru, teman, dan orang-orang di sekolah.
e. Menunjukkan
wajah ramah, bersahabat, dan tidak cemberut.
f. Mengucapkan
terima kasih apabila menerima bantuan dalam bentuk jasa atau barang dari
orang lain.
|
5
|
Peduli
|
a. Ingin
tahu dan membantu teman yang kesulitan dalam pembelajaran, perhatian kepada
orang lain.
b. Berpartisipasi
dalam kegiatan sosial di sekolah, misal mengumpulkan sumbangan untuk membantu
yang sakit atau kemalangan.
c. Meminjamkan
alat kepada teman yang tidak membawa/ memiliki.
d. Menjaga
keasrian, keindahan, dan kebersihan lingkungan sekolah.
e. Melerai
teman yang berselisih (bertengkar).
f. Menjenguk
teman atau guru yang sakit.
|
6
|
Percaya diri
|
a. Berani
tampil didepan kelas.
b. Berani
mengemukakan pendapat.
c. Berani
mencoba hal baru.
d. Mengajukan
diri menjadi ketua kelas atau pengurus kelas lainnya.
e. Mengungkapkan
kritikan membangun terhadap karya orang lain.
|
Sumber: (Diklat K-13 di SDN Muktirejo
Tambakromo Pati: 2016)
e. Contoh
Instrumen Penilaian Sikap
1) Instrumen
Observasi
Sumber: (Diklat K-13 di
SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016
2)
Penilaian Diri
Sumber: (Diklat K-13 di SDN Muktirejo
Tambakromo Pati: 2016)
3)
Penilaian Antar Teman
Sumber:
(Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)
4) Penilaian
Antar Teman
a. Contoh
format 1
b. Contoh
format 2
Sumber: (Diklat K-13 di SDN Muktirejo
Tambakromo Pati: 2016)
2. Penilaian
Pengetahuan
Penilaian
pengetahuan dilakukan menggunakan tes tertulis, tes lisan, dan instrumen
penugasan.
a.
Tes Tertulis
Bentuk tes tertulis terdiri dari bentuk objektif dan nonobjektif. Tes
objektif meliputi : (a) pilihan ganda; (b) bentuk soal dua pilihan jawaban; (c)
menjodohkan; (d) isian atau melengkapi; (e) jawaban singkat. Sementara itu, tes
nonobjektif meliputi soal uraian atau esai.
a)
Tes Pilihan Ganda (Multiple Choice Test)
Tes pilihan ganda menggunakan soal yang jawabannya harus dipilih dari
beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Pilihan jawaban terdiri
atas kunci jawaban dan pengecoh. Pengecoh merupakan jawaban yang tidak benar,
namun memungkinkan seseorang terkecoh untuk memilihnya jika tidak menguasai
materi pelajaran. Tes jenis ini memerlukan waktu yang relatif lama untuk
menulis soalnya karena sulit membuat pengecoh yang homogen dan berfungsi.
Kelemahan tes ini adalah terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban. Beberapa
kaidah umum yang digunakan dalam menyusun soal pilihan ganda sebagai berikut :
materi soal, konstruksi soal, dan bahasa.
b)
Tes Bentuk Dua Pilihan Jawaban
Tes dengan dua pilihan jawaban lebih mudah ditulis daripada tes pilihan
ganda. Namun, probabilitas menebak dengan benar cukup besar (50%) karena
pilihan jawabannya hanya dua. Bentuk soal seperti ini tidak dapat digunakan
untuk menguji sebuah konsep secara utuh. Kaidah yang perlu diperhatikan dalam
menulis soal jenis ini yaitu :
ü
Rumusan butir soal harus jelas dan pasti benar atau pasti salah
ü
Jumlah butir soal yang jawabannya benar dan salah hendaknya dibuat
seimbang
ü
Rumusan setiap butir soal sebaiknya dibuat relatif sama panjang
ü
Susunan pernyataan yang benar dan pernyataan yang salah seharusnya diatur
secara random
ü
Hindari pengambilan kalimat langsung dari buku teks
c)
Menjodohkan
Soal jenis cenderung mengukur kemampuan mengingat sehingga kurang tepat
digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi. Keterbatasan
penggunaan soal jenis ini adalah tidak semua materi dapat dibuatkan
pasangannya. Pedoman yang digunakan untuk menulis soal jenis ini adalah :
ü
Tulislah seluruh pernyataan dalam lajur kiri dan pernyataan jawaban dalam
lajur kanan atau sebaliknya
ü
Tulislah pernyataan jawaban lebih banyak dari pernyataan soal
ü
Susun jawaban yang berbentuk angka secara berurutan dari besar ke kecil
atau sebaliknya
ü
Tulislah petunjuk cara mengerjakan tes secara jelas
d)
Isian Singkat
Soal isian menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban singkat dengan
cara mengisi bagian yang tidak lengkap dengan kalimat singkat, kata, frasa,
angka, atau simbol. Tes ini dapat mencakup lingkup materi yang banyak dan dapat
diskor dengan mudah, cepat, dan objektif, serta mudah dalam menyusunnya. Namun,
aspek yang diukur pada umumnya hanya mengingat. Hal yang perlu diperhatikan
dalam membuat soal jenis ini antara lain :
ü
Soal harus sesuai indikator
ü
Pokok soal harus menggunakan kaidah bahasa yang baik dan benar
ü
Jawaban yang dituntut oleh soal harus singkat dan pasti
ü
Soal tidak merupakan kalimat yang dikutip langsung dari buku
ü
Pokok soal tidak memberi petunjuk ke kunci jawaban
ü
Bagian kalimat yang harus dilengkapi sebaiknya hanya satu atau dua bagian
e)
Soal Uraian
Soal uraian dapat digunakan untuk mengukur kemampuan siswa secara
mendalam. Siswa dituntut untuk menyajikan jawaban terurai secara bebas,
mengorganisasikan pikirannya, mengemukakan pendapatnya, dan mengekspresikan
gagasan dengan menggunakan kalimat sendiri. Namun, jumlah materi yang dapat
ditanyakan relatif terbatas dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk
memeriksa jawaban siswa. Penskoran jawaban bersifat subjektif (tergantung pada
penilai), sehingga tingkat reliabilitasnya relatif lebih rendah dibandingkan
dengan soal bentuk pilihan ganda.
Tabel 8:
Perbandingan antara Soal Pilihan Ganda dan Soal Uraian
Karakteristik
|
Soal
Uraian
|
Soal
Pilihan Ganda
|
Penulisan soal
|
Relatif mudah
|
Relatif sukar
|
Jumlah kompetensi atau materi yang diuji
|
Terbatas
|
Lebih banyak
|
Aspek atau kemampuan yang diukur dalam satu soal
|
Dapat lebih dari satu
|
Hanya satu
|
Jawaban siswa
|
Mengorganisasikan jawaban, penekanannya pada kedalaman
materi
|
Memilih jawaban, penekanan pada penguasaan
keluasan materi
|
Kecenderungan menebak
|
Tidak ada
|
Ada
|
Penskoran
|
Sukar, lama, subjektif
|
Mudah, cepat, objektif
|
b.
Tes Lisan
Tes lisan pada umumnya diajukan pada saat proses belajar mengajar. Guru dapat
mengajukan pertanyaan dengan tingkat kesukaran yang beragam. Berikut adalah
contoh tes lisan atau pertanyaan berdasarkan tingkat kognitif (Taksonomi Bloom
yang direvisi).
Tabel 9: Taksonomi
Bloom dan Contoh Pertanyaan
Taksonomi Bloom
yang direvisi
|
Contoh
Pertanyaan
|
Mengingat
|
Deskripsikan empat hal yang harus dimiliki rusa
dalam habitatnya agar dapat hidup
Berapakah perbedaan waktu antara Indonesia bagian
barat dengan GMT ?
|
Memahami
|
Deskripsikan dengan kata- kata sendiri tentang
habitat
|
Mengaplikasikan
|
Jika untuk membuat dinding bata seluas satu meter
persegi dibutuhkan 60 batu bata, berapa batu bata yang dibutuhkan untuk
membuat tembok sepanjang 8 meter dengan tinggi 1,5 meter ?
|
Menganalisis
|
Mengapa tsunami terjadi di daerah pantai selatan
pulau Jawa, dan tidak terjadi di daerah pantai utara ?
|
Mengevaluasi
|
Mengapa kamu berpikir bahwa pola pemberian
insektisida mempengaruhi hama belalang di sawah ?
|
Berkreasi
|
Menurut kamu, bagaimana mengatur faktor- faktor
yang dapat mengurangi populasi hama keong mas yang menyerang tanaman padi ?
|
c. Penugasan
Penugasan adalah tugas tambahan yang
diberikan guru untuk mengukur kemampuan siswa misal pekerjaan rumah (PR) yang
harus dikerjakan siswa diluar atau setelah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
telah usai.
3. Penilaian
Keterampilan
a. Pengertian
Penilaian Keterampilan
Penilaian pencapaian kompetensi
keterampilan merupakan penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik untuk
menilai sejauh mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi
keterampilan. Cakupan penilaian dimensi keterampilan meliputi keterampilan
dalam ranah konkret mencakup aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat. Sedangkan dalam ranah abstrak, keterampilan ini
mencakup aktivitas menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang.
b. Teknik
Penilaian Kompetensi Keterampilan
1. Penilaian
Praktik
Penilaian praktik adalah penilaian
yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau
perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi. Penilaian praktik dilakukan
dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu.
Penilaian digunakan untuk menilai
ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas
tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik shalat, praktik olahraga,
bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi,
dan sebagainya. Untuk dapat memenuhi kualitas perencanaan dan
pelaksanaan penilaian praktik, berikut ini adalah petunjuk teknis dan
acuan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian melalui tes praktik.
a) Perencanaan
Penilaian Tes Praktik
Langkah yang harus dilakukan dalam
merencanakan tes praktik adalah: 1) menentukan kompetensi yang penting
untuk dinilai melalui tes praktik, 2) menyusun indikator hasil belajar
berdasarkan kompetensi yang akan dinilai, 3) menguraikan kriteria yang menunjukkan
capaian indikator hasil pencapaian kompetensi, 4) menyusun kriteria ke dalam
rubrik penilaian, 5) menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian, 6)
Mengujicobakan tugas jika terkait dengan kegiatan praktikum atau
penggunaan alat, 8) Memperbaiki berdasarkan hasil uji coba jika
dilakukan uji coba, 9) Menyusun kriteria/batas kelulusan/batas standar
minimal capaian kompetensi peserta didik.
b) Pelaksanaan
Penilaian Tes Praktik
Langkah-langkah yang harus
dilakukan dalam melaksanakan tes praktik: 1) menyampaikan rubrik sebelum
pelaksanaan penilaian kepada peserta didik, 2) memberikan pemahaman yang
sama kepada peserta didik tentang kriteria penilaian, 3) menyampaikan tugas
kepada peserta didik, 4) memeriksa kesediaan alat dan bahan yang digunakan
untuk tes praktik, 5) melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang
direncanakan, 6) membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik
penilaian, 7) melakukan penilaian yang dilakukan secara individual, 8) mencatat
hasil penilaian, 9) mendokumentasikan hasil penilaian.
c) Pelaporan
Hasil Penilaian Tes Praktik
Hal-hal yang harus diperhatikan
dalam pelaporan hasil penilaian sebagai umpan balik terhadap penilaian
melalui tes praktik: 1) keputusan diambil berdasarkan tingkat capaian kompetensi
peserta didik, 2) pelaporan diberikan dalam bentuk angka dan atau kategori kemampuan
dengan dilengkapi oleh deskripsi yang bermakna, 3) pelaporan bersifat tertulis,
4) pelaporan disampaikan kepada peserta didik dan orangtua peserta didik,
5) pelaporan bersifat komunikatif, dapat dipahami oleh peserta didik dan
orangtua peserta didik, 6) pelaporan mencantumkan pertimbangan atau
keputusan terhadap capaian kinerja peserta didik.
d) Acuan
Kualitas Rubrik
Rubrik tes praktik harus memenuhi
beberapa kriteria berikut: a) Rubrik memuat seperangkat indikator untuk
menilai kompetensi tertentu, b) Indikator dalam rubrik diurutkan berdasarkan
urutan langkah kerja pada tugas atau sistematika pada hasil kerja peserta
didik, c) Rubrik dapat mengukur kemampuan yang akan diukur (valid), d) Rubrik
dapat digunakan (feasible) dalam menilai kemampuan peserta didik, d)
Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik, e) Rubrik disertai dengan
penyekoran yang jelas untuk pengambilan keputusan.
2. Penilaian
Berbasis Projek
Penilaian berbasis projek adalah
tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan
perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu
tertentu. Penilaian projek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu
tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu.Tugas
tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan,
pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian projek dapat digunakan
untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, penyelidikan dan
menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dan indikator/topik
tertentu secara jelas. Pada penilaian projek, setidaknya ada 3 (tiga)
hal yang perlu dipertimbangkan: (a) kemampuan pengelolaan: kemampuan peserta
didik dalam memilih indikator/topik, mencari informasi dan mengelola
waktu pengumpulan data serta penulisan laporan, (b) relevansi, kesesuaian
dengan mata pelajaran dan indikator/topik, dengan mempertimbangkan tahap
pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran, dan (c)
keaslian: proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya,
dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap
projek peserta didik. Selanjutnya, untuk menjamin kualitas perencanaan
dan pelaksanaan penilaian proyek, perlu dikemukakan petunjuk teknis.
Berikut dikemukakan petunjuk teknis pelaksanaan dan acuan dalam
menentukan kualitas penilaian projek.
a) Perencanaan
Penilaian Projek
Langkah-langkah yang harus dipenuhi
dalam merencanakan penilaian projek adalah: 1) menentukan kompetensi
yang sesuai untuk dinilai melalui projek, 2) penilaian projek mencakup
perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan projek, 3) menyusun indikator proses
dan hasil belajar berdasarkan kompetensi, 4) menentukan kriteria yang
menunjukkan capaian indikator pada setiap tahapan pengerjaan projek, 5)
merencanakan apakah task bersifat kelompok atau individual, 6)
merencanakan teknik-teknik dalam penilaian individual untuk tugas yang
dikerjakan secara kelompok, 7) menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.
b) Pelaksanaan
Penilaian Projek
Langkah-langkah yang harus
dilakukan dalam melaksanakan penilaian projek: 1) menyampaikan rubrik
penilaian sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik, 2) memberikan
pemahaman kepada peserta didik tentang kriteria penilaian, 3) menyampaikan tugas
kepada peserta didik, 4) memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik
tentang tugas yang harus dikerjakan, 5) melakukan penilaian selama
perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek, 6) memonitor pengerjaan
projek peserta didik dan memberikan umpan balik pada setiap tahapan
pengerjaan projek, 7) membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik
penilaian, 8) memetakan kemampuan peserta didik terhadap pencapaian
kompetensi minimal, 9) mencatat hasil penilaian, 10) memberikan umpan
balik terhadap laporan yang disusun peserta didik.
c) Acuan
Kualitas Tugas dalam Penilaian Projek
Tugas-tugas untuk penilaian projek
harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut: a) tugas harus mengarah
pada pencapaian indikator hasil belajar, b) tugas dapat dikerjakan oleh
peserta didik, c) tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau
merupakan bagian dari pembelajaran mandiri, d) tugas sesuai dengan taraf
perkembangan peserta didik, e) materi penugasan sesuai dengan cakupan
kurikulum, f) tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang
sosial ekonomi), g) Tugas mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
d) Acuan
Kualitas Rubrik dalam Penilaian Projek
Rubrik untuk penilaian proyek harus
memenuhi beberapa kriteria berikut: 1) rubrik dapat mengukur target
kemampuan yang akan diukur (valid), b) rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran,
c) indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi), d) indikator
menunjukkan kemampuan yang dapat diukur, e) rubrik dapat memetakan kemampuan
peserta didik, f) rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.
3. Penilaian
Portofolio
Penilaian portofolio adalah
penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta
didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui
minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun
waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang
mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Penilaian portofolio merupakan
penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang
menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode
tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik atau hasil ulangan
dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik. Akhir suatu
periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru. Berdasarkan
informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat
menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan
perbaikan.
a) Perencanaan
Penilaian Portofolio
Langkah-langkah yang harus
dilakukan dalam merencanakan penilaian portofolio: 1) menentukan
kompetensi dasar (KD) yang akan dinilai pencapaiannya melalui tugas portofolio
pada awal semester dan diinformasikan kepada peserta didik, 2) merumuskan tujuan
pembelajaran yang akan dinilai pencapaiannya melalui penilaian portofolio, 3)
menjelaskan tentang tujuan penggunaan, macam dan bentuk, serta kriteria penilaian
dari kinerja dan atau hasil karya peserta didik yang akan dijadikan
portofolio.
Penjelasan disertai contoh
portofolio yang telah pernah dilaksanakan, 4) menentukan kriteria penilaian.
Kriteria penilaian portofolio ditentukan oleh guru atau guru dan peserta
didik, 5) menentukan format pendokumentasian hasil penilaian portofolio,
minimal memuat topik kegiatan tugas portofolio, tanggal penilaian, dan
catatan pencapaian (tingkat kesempurnaan) portofolio, 6) menyiapkan map
yang diberi identitas: nama peserta didik, kelas/semester, nama sekolah, nama
mata pelajaran, dan tahun ajaran sebagai wadah pendokumentasian portofolio peserta
didik.
b) Pelaksanaan
Penilaian Portofolio
Pelaksanaan penilaian portofolio,
harus memenuhi beberapa kriteria berikut: 1) melaksanakan proses
pembelajaran terkait tugas portofolio dan menilainya pada saat kegiatan
tatap muka, tugas terstruktur atau tugas mandiri tidak terstruktur, disesuaikan
dengan karakteristik mata pelajaran dan tujuan kegiatan pembelajaran, 2)
melakukan penilaian portofolio berdasarkan kriteria penilaian yang telah
ditetapkan atau disepakati bersama dengan peserta didik.
Penilaian portofolio oleh peserta
didik bersifat sebagai evaluasi diri, 3) peserta didik mencatat hasil
penilaian portofolionya untuk bahan refleksi dirinya, 4)
mendokumentasikan hasil penilaian portofolio sesuai format yang telah ditentukan,
5) memberi umpan balik terhadap karya peserta didik secara berkesinambungan dengan
cara memberi keterangan kelebihan dan kekurangan karya tersebut, cara memperbaikinya
dan diinformasikan kepada peserta didik, 6) memberi identitas (nama dan waktu
penyelesaian tugas), mengumpulkan dan menyimpan portofolio masing-masing dalam
satu map atau folder di rumah masing-masing atau di loker sekolah, 7) setelah
suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, peserta didik diberi
kesempatan untuk memperbaikinya, 8) membuat “kontrak” atau perjanjian
mengenai jangka waktu perbaikan dan penyerahan karya hasil perbaikan
kepada guru, 9) memamerkan dokumentasi kinerja dan atau hasil karya
terbaik portofolio dengan cara menempel di kelas, 10) mendokumentasikan
dan menyimpan semua portofolio ke dalam map yang telah diberi identitas
masing-masing peserta didik untuk bahan laporan kepada sekolah dan orang tua
peserta didik, 11) mencantumkan tanggal pembuatan pada setiap bahan
informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan
kualitas dari waktu ke waktu untuk bahan laporan kepada sekolah dan atau
orang tua peserta didik, 12) memberikan nilai akhir portofolio masing-masing
peserta didik disertai umpan balik.
c) Acuan
Tugas Penilaian Portofolio
Tugas-tugas untuk pembuatan
portofolio harus memenuhi beberapa kriteria berikut: a) Tugas sesuai
dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan diukur, b) hasil karya peserta
didik yang dijadikan portofolio berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta
didik sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas
peserta didik di luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar, c) tugas
portofolio memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup
belajar, uraian tugas, kriteria penilaian, d) uraian tugas memuat kegiatan
yangmelatih peserta didik mengembangkan kompetensi dalam semua aspek
(sikap,pengetahuan, keterampilan), e) uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti
mengakomodasidihasilkannya portofolio yang beragam isinya, f) kalimat yang
digunakan dalam uraian tugasmenggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah
dilaksanakan, g) alat dan bahan yangdigunakan dalam penyelesaian tugas
portofolio tersedia di lingkungan peserta didik danmudah diperoleh.
d) Acuan
Rubrik Penilaian Portofolio
Rubrik penilaian portofolio harus
memenuhi kriteria berikut: 1) rubrik memuat indikator kunci dari kompetensi
dasar yang akan dinilai pencapaiannya dengan portofolio, 2) rubrik memuat
aspek-aspek penilaian yang macamnya relevan dengan isi tugas portofolio, 3)
rubrik memuat kriteria kesempurnaan (tingkat, level) hasil tugas, 4) rubrik
mudah untuk digunakan oleh guru dan peserta didik, 5) rubrik menggunakan bahasa
yang lugas dan mudah dipahami.
c. Bentuk
Instrumen Penilaian Kompetensi Keterampilan
Instrumen penilaian kompetensi
keterampilan berbentuk daftar cek atau skala penilaian (rating scale)
yang dilengkapi dengan rubrik. Daftar Cek (Check-List) merupakan
penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak
baik).
Dengan menggunakan daftar cek,
peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi
tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, peserta didik
tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya
mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak
dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai
tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam
jumlah besar (Alimuddin, 2016: 6-10).
d. Contoh/
Format Instrumen Penilaian Keterampilan
Berikut hasil pemaparan diklat kurikulum 2013 di SDN
Muktirejo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, memaparkan contoh/ format
instrumen penilaian keterampilan kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2016
menyatakan sebagai berikut:
1)
Penilaian Keterampilan
Tabel 10:
Penilaian Keterampilan
No
|
KD
|
Teknik
Penilaian
|
||
Kinerja
(praktik)
|
Kinerja
(produk)
|
Proyek
|
||
4.1
|
Mengamati dan
menirukan teks deskriptif tentang anggota tubuh dan pancaindra, wujud dan
sifat benda, serta peristiwa siang dan malam secara mandiri dalam bahasa
Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah
untuk membantu penyajian
|
80
|
-
|
-
|
4.2
|
Mempraktikkan
teks arahan/petunjuk tentang merawat tubuh serta kesehatan dan kebugaran
tubuh secara mandiri dalam bahasa Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi
dengan kosakata bahasa daerah untuk membantu penyajian
|
90
|
-
|
-
|
4.5
|
Membuat teks
diagram/label tentang anggota keluarga dan kerabat secara mandiri dalam
bahasa Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa
daerah untuk membantu penyajian
|
-
|
85
|
-
|
2)
Penilaian Keterampilan
Tabel 11:
Rekap Nilai Keterampilan Selama Satu Semester
Nama : Arora
Mata
Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/
Semester : I/ 1
No
|
Kinerja
(Praktik)
|
Kinerja (Produk)
|
Proyek
|
Skor
|
|||
4.1
|
90
|
80
|
90
|
||||
4.2
|
86
|
86
|
|||||
4.3
|
78
|
86
|
86
|
||||
4.4
|
80
|
70
|
85
|
85
|
|||
4.5
|
75
|
85
|
75
|
80
|
|||
Nilai Akhir Semester
|
85,4
|
||||||
Pembulatan
|
85
|
Nilai Keterampilan Arora = 85 dengan predikat B
3) Bentuk Deskripsi Nilai Keterampilan
Tabel 12: Bentuk
Deskripsi Nilai Keterampilan
No
|
KD
|
SKOR
|
|
1
|
4.1
|
90
|
→ nilai
optimum
|
2
|
4.2
|
86
|
→ nilai
optimum
|
3
|
4.3
|
86
|
→ nilai optimum
|
4
|
4.4
|
85
|
→ nilai
optimum
|
5
|
4.5
|
→ nilai
rata-rata
|
KD Nilai Maksimum = 4.1 = 90 dan KD minimum 4.5 = 80
Deskripsi keterampilan:
Ananda Arora
sangat baik dalam menirukan teks deskriptif tentang
anggota tubuh dan pancaindra, wujud dan sifat benda,
serta peristiwa siang dan malam.
Baik dalam
membuat teks diagram/label tentang anggota keluarga dan kerabat secara mandiri
dan kelompok.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pengembangan Kurikulum 2013
merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Perubahan kurikulum 2013 pada tahun
2016 memiliki pokok bagian penting yang harus di cermati, terutama bagi guru
yang sekolahnya melaksanakan Kurikulum 2013. Pada setiap lulusan satuan pendidikan dasar diharapkan akan memiliki
kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Ruang
lingkup penilaian hasil belajar peserta didik di Kurikulum 2013 oleh pendidik
mencakup aspek pengetahuan, aspek sikap, dan aspek keterampilan.
Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan
informasi/ data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek
pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan
sistematis yang dilakukan pada akhir satuan pendidikan dan ujian sekolah/
madrasah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik berfungsi untuk memantau
kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan
hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
B.
SARAN
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah
ini, masih banyak kekurangan. Maka dari itu penulis berharap kritik dan saran
dari berbagai pihak yang sifatnya membangun, demi perbaikan penulisan
tugas-tugas selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah
Sani, Ridwan. 2014. Pembelajaran
Saintifik Untuk Implementasi
Kurikulum 2013.
Jakarta: Bumi Aksara
Alimuddin.
2016. Prosiding: Penilaian dalam Kurikulum 2013. Tersedia di
http://www.websitependidikan.com-aplikasi penerapan -kurikulum-2013 edisi-final-2016.html.
Diakses Tanggal 10 Oktober 2016 Pukul 08.30
WIB.
Anderson,
L.W. and David R. Krathwohl, D.R, dkk. 2000. A Taxonomy for
Learning,
Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of
Educational
Objectives. Boston: Allyn & Bacon
Andi. 2016. Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016 Yang Perlu Diketahui
Guru.
Tersedia di http://www.guru-id.com/2016/06/perubahan-kurikulum-2013-tahun-2016.html#ixzz4M55vEwxP.
Diunduh pada Tanggal 5 Oktober 2016 Pukul 10.00 WIB.
Hasan, Nur. 2016. Bentuk dan Teknik Penilaian Sikap
dalam Kurikulum 2013.
Tersedia di http://publikasipendidikan.co.id/2014/11/bentuk-danteknik-penilaian-sikap-dalam.html.
Diakses Tanggal 9 Oktober 2015 Pukul 18.35WIB.
Kemendikbud.
2014. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013
Tahun
2014. Kemendibud.
----------------.
2016. Materi Diklat Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016 di
SDN
Muktirejo Tambakromo Pati. Tanggal Pelaksanaan 30
Mei – 4 Juni
2016.
Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2016.
----------------.
2016. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 Tentang Standar
Kompetensi
Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah.tersedia
di
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2016/07/14/permendikbud-no-20-21-22
dan-23-tahun-2016/.
Diunduh Tanggal 5 Oktober 2016 Pukul 08.30 WIB.
----------------.
2016. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
Pendidikan
Dasar Dan Menengah.tersedia di
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2016/07/14/permendikbud-no-20-21-22
dan-23-tahun-2016/.
Diunduh Tanggal 5 Oktober 2016 Pukul 08.30 WIB.
----------------.
2016. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
Pendidikan
Dasar Dan Menengah.tersedia di
https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2016/07/14/permendikbud-no-20-21-22
dan-23-tahun-2016/.
Diunduh Tanggal 5 Oktober 2016 Pukul 08.30 WIB.
Kosasih.
2014. Strategi Belajara dan Pembelajaran Implementasi Kurikulum
2013. Bandung: Yrama Widya.
Ranoptri,
Deni. 2016. Guru Harus Tahu Inilah Hasil Revisi Final Kurikulum
2013. Tersedia di http://www.kurikulumnasional.net/2016/02/guru-harus tahu-inilah-hasil-revisi.html.
diuduh Tanggal 9 oktober 2016 Pukul
18.30
WIB.
Sani,
R.A. 2013. Inovasi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Sutrisno.
2016. Materi Lengkap Pelatihan
Kurikulum 2013 Jenjang SD Tahun
2016. Tersedia
di http://www.websitependidikan.com/2016/05/6-poin penting-hasil-revisi-kurikulum-2013-edisi-final-2016.html. Diunduh
Tanggal 8 Oktober 2016 Pukul 10.25 WIB.
Widyastono,
Herry. 2015. Pengembangan Kurikulum
di Era Otonomi Daerah
dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013. Jakarta:
Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar