Senin, 08 Mei 2017

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 KAITANNYA DENGAN DIMENSI SIKAP, PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN




KURIKULUM 2013 KAITANNYA DENGAN DIMENSI SIKAP, PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
 


BAB I


A.    LATAR BELAKANG
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat(3) mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Atas dasar amanat tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No.20 Tahun 2016).

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah Hakikat Kurikulum 2013 itu?
2.      Bagaimanakah Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016 ?
3.      Apakah yang dimaksud Kompetensi Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan?
4.      Bagaimanakah Kurikulum 2013 Dimensi Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan?
5.      Bagaimanakah Penilaian Kurikulum 2013?

C.    TUJUAN
1.      Mengetahui Hakikat Kurikulum 2013 itu.
2.      Mengetahui Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016.
3.      Mengetahui Kompetensi Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan.
4.      Mengetahui Kurikulum 2013 Dimensi Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan.
5.      Mengetahui Penilaian Kurikulum 2013.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.    HAKIKAT KURIKULUM 2013
UU No. 20 Tahun 2013 menyebut kurikulum sebagai seperangkat rencana dan sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan Nana Sudjana (2005) mendefinisikan kurikulum sebagai niat dan harapan yang dituangkan ke dalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik di sekolah.
Kemudian pengertian kurikulum dapat dirumuskan dalam 4 konsep yang dikemukakan oleh Bara Ch (2008), yaitu ; (1) kurikulum sebagai suatu produk, (2) sebagai program, (3) sebagai hasil yang diinginkan atau dicapai, (4) sebagai pengalaman belajar.
Kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompetensi, sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
1.      Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
2.      Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan
3.      Warga negara yang demokratis, bertanggung jawab.
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu (Kemendikbud, 2014: 2).



B.     KURIKULUM 2013 EDISI REVISI TAHUN 2016
Perbaikan demi perbaikan gencar dilakukan dalam implementasi kurikulum 2013. Hal ini terus dilakukan agar nantinya kurikulum 2013 bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia. Pada tahun 2016 ini ada berbagai metode dan juga penjelasan terkait revisi kurikulum 2013 di tahun 2016. Hal inilah yang melatar belakangi perbaikan kurikulum 2013 terus dilakukan hingga saat ini.
Perbaikan kurikulum berlandaskan pada kebijakan Landasan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Pelaksanaan perbaikannya juga atas dasar masukan dari berbagai lapisan publik (masyarakat sipil, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia persekolahan) terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan evaluasi dari berbagai media.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta masukan publik tersebut, terdapat beberapa masukan umum, antara lain adanya pemahaman yang kurang tepat oleh masyarakat yang diakibatkan oleh format penyajian dalam Kurikulum 2013:
1)      Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 yang dianggap kurang logis dikaitkan dengan karakteristik mata pelaajaran;
2)      Terindikasi adanya inkonsistensi antara KD dalam silabus dan buku teks (baik lingkup materi maupun urutannya);
3)      Belum ada pernyataan eksplisit dalam dokumen kurikulum tentang perlunya peserta didik lebih melek teknologi;
4)      Format penilaian dianggap terlalu rumit dan perlu penyederhanaan;
5)      Penegasan kembali pengertian pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di kelas;
6)      Penyelerasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran agar mudah dipelajari oleh peserta didik (Sutrisno, 2016: 2).
Sedangkan berdasarkan hasil pemaparan diklat kurikulum 2013 di SDN Muktirejo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, memaparkan hasil perbaikan kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2016 menyatakan sebagai berikut:
Tabel 1: Substansi perbaikan dokumen kurikulum 2013
No.
Permasalahan
Hasil Perbaikan
1
Isu keselarasan antara KI-KD dengan silabus dan buku.
Koherensi KI-KD dan penyelarasan dokumen.

2
Kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada sikap spiritual dan sikap sosial.
Penataan kompetensi sikap spriritual dan sikap sosial pada semua mata pelajaran.

3
Pembatasan kemampuan peserta didik melalui pemenggalan taksonomi proses berpikir antar jenjang.

Penataan kompetensi yang tidak dibatasi oleh pemenggalan taksonomi proses berpikir.

4
Penerapan proses berpikir 5M sebagai metode pembelajaran yang besrifat prosedural dan mekanistik.

Pemberian ruang kreatif kepada guru dalam mengimplementasikan kurikulum.
Sumber: (Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)
Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KI-KD, silabus, pedoman mata pelajaran, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.
Perubahan kurikulum 2013 pada tahun 2016 memiliki pokok bagian penting yang harus di cermati, terutama bagi guru yang sekolahnya melaksanakan Kurikulum 2013. Hasil revisi kurikulum 2013 tentunya pasti ada perubahan yang terjadi. Berikut adalah beberapa perubahan Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2016.
1.      Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
2.      Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran, hanya Agama dan PPKn namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
3.      Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yg diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam 1 KD ditotal (praktik, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Sedangkan  nilai pengetahuan, bobot penilaian harian dan penilaian akhir semester itu sama.
4.      Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
5.      Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu KD, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran.
6.      Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, UAS menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS langsung ke penilaian akhir semester.
7.      Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
8.      Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
9.      Remedial diberikan untuk yg kurang namun sebelumnya peserta didik diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remidial adalah nilai yg dicantumkan dalam hasil (Andi, 2014: 1-2).

C.    KOMPETENSI SIKAP, PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
Kompetensi (Hall dan Jones) adalah pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kekampuan yang dapat diamati dan diukur. Sedangkan Spencer mengatakan bahwa kompetensi merupakan karakteristik mendasar seseorang yang berhubungan timbal balik dengan suatu kriteria efektif dan atau kecakapan terbaik seseorang dalam pekerjaan atau keadaan.
 Richards menyebutkan bahwa istilah kompetensi mengacu pada perilaku yang dapat diamati, yang diperlukan untuk menuntaskan kegiatan sehari-hari dengan berhasil. Sementara Puskur, Balitbang, Depdiknas memberikan rumusan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
Maka, dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah seperangkat   pengetahuan,  keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasi oleh peserta didik   dalam pembelajaran (PP 74/2008). Peserta didik dikatakan telah mencapai kompetensi jika telah memenuhi domain sikap (afektif), pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotorik) sesuai mata pelajaran yang diikutinya.
1.        Kompetensi Sikap (Afektif)
Ranah afektif adalah kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi, sikap/derajat penerimaan atau penilaian suatu obyek. (Bloom: 1987) aspek-aspek domain afektif meliputi 6 aspek, yaitu:
a)      Menerima/mengenal, yaitu bersedia menerima dan memperhatikan berbagai stimulus yang masíh bersikap pasif, sekedar mendengarkan atau memperhatikan.
b)      Merespons/berpartisipasi, yaitu keinginan berbuat sesuatu.
c)      Reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal.
d)     Menilai/menghargai, yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu gagasan, benda, atau cara berpikir tertentu mempunyai nilai/harga/makna.
e)      Mengorganisasai, yaitu menunjukkan keterkaitan antara nilai-nilai tertentu dalam suatu sistem nilai, serta menentukan nilai mana mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai lain.
f)       Karakterisasi/internalisasi/mengamalkan, yaitu mengintegrasikan nilai ke dalam suatu filsafat hidup yang lengkap dan meyakinkan, serta perilakunya selalu konsisten dengan filsafat hidupnya tersebut.
Sedangkan Anderson (2007), menyatakan bahwa aspek-aspek afektif meliputi: attitude/sikap, self concept/self-esteem, interest, value/beliefs as to whatshould be desired.

2.        Kompetensi Pengetahuan (Kognitif)
Dimensi kognitif merupakan ranah hasil belajar yang berkenaan dengan kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman,konseptualisasi, penentuan dan penalaran.
Ranah kognitif dapat pula diartikan sebagai kemampuan intelektual. Bloom dalam Bundu (2006) mengklasifikasi ranah hasil belajar kognitif atas enam tingkatan, antara lain: mengingat (C1), memahami (C2), mengaplikasikan (C3), menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mencipta (C6). Berikut keterangan masing-masing kategori Taksonomi Bloom yang telah direvisi.
 Tabel 2. Kompetensi Aspek Kognitif
Kategori
Nama Lain
Identifikasi
MENGINGAT—mengambil pengetahuan dari memori jangka panjang.
1.    Mengenali
Mengidentifikasi
Menempatkan pengetahuan dalam memori jangka panjang yang sesuai dengan pengetahuan tersebut.
2.    Mengingat Kembali
Mengambil
Mengambil pengetahuan yang relevan dari memori jangka panjang.
MEMAHAMI—mengkonstruksi makna dari materi pembelajaran, termasuk apa yang diucapkan, ditulis, dan digambar oleh guru.
1.    Menafsirkan
Merepresentasikan
Merepresentasikan suatu kasus
2.    Mencontohkan
Memberi contoh
Menemukan contoh kasus
3.    Mengklasifikasikan
Mengelompokkan
Menentukan sesuatu dalam satu kategori
4.    Merangkum
Menggeneralisasi
Membuat poin pokok dari suatu permasalahan
5.    Menyimpulkan
Menyarikan
Membuat kesimpulan yang logis dari informasi yang diterima
6.    Membandingkan
Mencocokkan
Menentukan hubungan antara dua ide
7.    Menjelaskan
Membuat model
Membuat model sebab-akibat dari suatu sistem
MENGAPLIKASIKAN—menerapkan atau menggunakan suatu prosedur dalam keadaan tertentu.
1.        Mengeksekusi
Melaksanakan
Menerapkan suatu prosedur pada tugas yang familiar
2.        Mengimple-mentasikan
Menggunakan
Menerapkan suatu prosedur pada tugas yang tidak familiar (contoh: menggunakan hukum Newton kedua padda konteks yang tepat)
MENGANALISIS—memecah-mecah materi jadi bagian-bagian penyusunnya dan menentukan hubungan antarbagian itu dan hubungan antara bagian-bagian tersebut dan keseluruhan struktur atau tujuan.
1.        Membedakan
Menyendirikan, Memilah, Memfokuskan, Memilih
Membedakan bagian materi pelajaran yang relevan dari yang tidak relevan.
2.        Mengorgani- sasi
Menemukan Memadukan, Membuat garis besar, Mendeskripsikan peran,
Menentukan bagaimana elemen-elemen bekerja atau berfungsi dalam suatu struktur
3.        Mengatribusi-kan
Mendekonstruksi
Menentukan sudut pandang, nilai, atau maksud di balik materi pelajaran
MENGEVALUASI—mengambil keputusan berdasarkan kriteria dan atau standar.
1.        Memeriksa
Mengkoordinasi, Mendeteksi, Memonitor, Menguji
Menemukan kesalahan dalam suatu produk
2.        Mengkritik
Menilai
Menemukan kesalahan antara suatu produk dan kriteria eksternal
MENCIPTA—memadukan bagian-bagian untuk membentuk sesuatu yang baru dan koheren atau untuk membuat suatu produk yang orisinil.
1.        Merumuskan
Membuat hipotesis
Membuat hipotesis berdasarkan kriteria
2.        Merencana-kan
Mendesain
Merencanakan prosedur untuk menyelesaikan tugas
3.        Memproduksi
Mengkonstruksi
Menciptakan suatu produk

3.        Kompetensi Keterampilan (Psikomotorik)
Ranah keterampilan motorik atau psikomotor dapat diartikan sebagai serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu tugas (TIM pekerti UNS, 2007). Sejak lahir manusia memperoleh keterampilan-keterampilan meliputi gerakan-gerakan otot yang terpadu atau terkoordinasi mulai paling sederhana misalnya berjalan, hingga hal lebih rumit; berlari, memanjat, dan sebagainya.
Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui dengan jelas peran penting komponen kompetensi peserta didik dalam suatu proses pembelajaran. Kompetensi peserta didik   dalam skenario pembelajaran terumuskan dalam kompetensi inti, diukur dalam kompetensi dasar, ukurannya terlihat dalam indikator pembelajaran, diaktualisasikan   dalam   tujuan   pembelajaran   dan   peserta   didik yang melaksanakan (Permendikbud No 81A Tahun 2013). Kompetensi peserta didik mencakup kompetensi sikap, baik kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan. Secara ideal, seharusnya dalam pelaksanaan proses pembelajaran ketiga kompetensi tersebut dapat terlaksana dengan seimbang. Hubungan ketiga komponen tersebut dapat dilihat pada gambar berikut :
Di dalam penyusunan perangkat pembelajaran, idealnya sudah memuat ketiga komponen itu, baik dari pemilihan materi, pemilihan pendekatan dan metode pembelajaran, dan penilaian hasil belajar. Kompetensi peserta didik yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan ini menuntut keterampilan proses pada pelaksanaan pembelajaran sains.
Seorang guru sains harus mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran sains dengan pemperhatikan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Berdasarkan materi implementasi kurikulum 2013, kompetensi sikap spiritual yang diharapkan yaitu peserta didik dapat menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
Kompetensi sikap sosial diharapkan peserta didik mempunyai sikap menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan kebersamaan. Kompetensi pengetahuan mengarahkan peserta didik mempunyai pengetahuan (factual, koseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
Pada kompetensi keterampilan gambaran idealnya peserta didik dapat mencoba, mengolah dan menyajikan dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
D.    KURIKULUM 2013 DIMENSI SIKAP, PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
Setiap lulusan satuan pendidikan dasar memiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pada setiap lulusan diharapkan memiliki kompetensi pada dimensi sebagai berikut :
Tabel 3:          Kompetensi Lulusan Dimensi Sikap, Pengetahuan, dan
Keterampilan
DIMENSI
SIKAP
PENGETAHUAN
KETERAMPILAN
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:

1.     beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
2.     berkarakter,  jujur, dan peduli,
3.     bertanggungjawab,
4.     pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5.     sehat jasmani dan rohani

Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar berkenaan dengan:

1.    ilmu pengetahuan,
2.    teknologi,
3.    seni, dan
4.    budaya.

Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:

1.    kreatif,
2.    produktif,
3.    kritis,
4.     mandiri,
5.    kolaboratif, dan
6.    komunikatif

Melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan tahap perkembangan anak yang relevan dengan tugas yang diberikan.
Sumber: (Permendikbud No. 20 tahun 2016)
Gradasi untuk dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan antar jenjang pendidikan memperhatikan:
1.      perkembangan psikologis anak;
2.      lingkup dan kedalaman;
3.      kesinambungan;
4.      fungsi satuan pendidikan; dan
5.      lingkungan.

Istilah pengetahuan Faktual, Konseptual, Prosedural, dan Metakognitif dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Faktual
Pengetahuan dasar berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.
2.      Konseptual
Terminologi/ istilah yang digunakan, klasifikasi, kategori, prinsip, dan generalisasi berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara.
3.      Prosedural
Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan negara.
4.      Metakognitif
Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan negara.

Secara hirarkis, Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan untuk menetapkan Kompetensi yang bersifat generik pada tiap Tingkat Kompetensi. Kompetensi yanag bersifat generik ini kemudian digunakan untuk menentukan kompetensi yang bersifat spesifik untuk tiap mata pelajaran. Selanjutnya, Kompetensi dan ruang lingkup materi digunakan untuk menentukan Kompetensi Dasar pada pengembangan kurikulum tingkat satuan dan jenjang pendidikan.
Kompetensi yang bersifat generik mencakup 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritual dan sikap sosial. Pemilahan ini diperlukan untuk menekankan pentingnya keseimbangan fungsi sebagai manusia seutuhnya yang mencakup aspek spiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, Kompetensi yang bersifat generik terdiri atas 4 (empat) dimensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan, yang selanjutnya disebut Kompetensi Inti (KI).
Setiap Tingkat Kompetensi berimplikasi terhadap tuntutan proses pembelajaran dan penilaian.

Tabel 4: Kompetensi Inti pada Jenjang Sekolah Dasar
NO
KOMPETENSI INTI
DESKRIPSI KOMPETENSI
1.
Sikap spiritual
Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

2.
Sikap sosial
Menunjukkan perilaku:
a.    jujur,
b.    disiplin,
c.    santun,
d.   percaya diri,
e.    peduli, dan
f.     bertanggung jawab

dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara.

3.
Pengetahuan
Memahami pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar dengan cara :
a.     mengamati,
b.     menanya, dan
c.     mencoba

Berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain.

4.
Keterampilan
Menunjukkan keterampilan berfikir dan bertindak:
a.    kreatif
b.    produktif,
c.    kritis, 
d.   mandiri,
e.    kolaboratif, dan
f.     komunikatif

Dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan tindakan yang mencerminkan perilaku anak sesuai dengan tahap perkembangannya.

Sumber: (Permendikbud No. 21 tahun 2016)
Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.
Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.

Tabel 5: Rincian Ranah Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan

No.
Ranah
Sikap
Pengetahuan
Keterampilan
1
Menerima
Mengingat
Mengamati
2
Menjalankan
Memahami
Menanya
3
Menghargai
Menerapkan
Mencoba
4
Menghayati,
Menganalisis
Menalar
5
Mengamalkan
Mengevaluasi
Menyaji
6
-
-
mencipta
Sumber: (Permendikbud No. 22 tahun 2016)
Karakteristik proses pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik kompetensi.

E.     PENILAIAN KURIKULUM 2013
Ruang lingkup penilaian hasil belajar peserta didik di Kurikulum 2013 oleh pendidik mencakup aspek pengetahuan, aspek sikap, dan aspek keterampilan. Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/ data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan pada akhir satuan pendidikan dan ujian sekolah/ madrasah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
a)      Alur penilaian hasil belajar peserta didik
Alur penilaian hasil belajar peserta didik meliputi 2 hal yaitu:
1.      Perencanaan
a.       Pemetaan KD tiap mata pelajaran
b.      Penyusunan kisi-kisi penilaian
c.       Penyusunan instrumen penilaian
2.      Pelaksanaan
a.       Pelaksanaan penilaian
b.      Menganalisis hasil belajar
c.       Melaporkan hasil penilaian (Sumber: Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)
b)     Prinsip-prinsip Penilaian
1.      Penilaian hasil belajar
Penilaian haisl belajar oleh guru dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi sebagai capaian pembelajaran. Penilaian kompetensi dengan skala 0-100. Penilaian dalam bentuk deskripsi dengan klasifikasi: tidak/ atau kurang kompeten, cukup kompeten, sangat kompeten.
2.      Kriteria ketuntasan
Penilaian berdasarkan acuan kriteria penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.
a)      Ketuntasan kompetensi sikap dalam bentuk deskripsi minimal Baik.
b)      Skor rata-rata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan ditetapkan minimal 60.
c)      Capaian optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan minimal 60 (Ranoptri, 2016: 2)..
Sekolah dapat menentukan batas ketuntasan diatas standar dengan mempertimbangkan aspek-aspek tertentu sesuai dengan karakteristik dan potensi sekolah. Nilai pengetahuan dan keterampilan menggunakan skala angka 0-100 (tanpa dilengkap dengan predikat D-A)
c)      Metode Penilaian
1.      Penilaian Sikap
a.      Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian autentik mencakup di dalamnya adalah penilaian terhadap sikap peserta didik, sebagai efek penyerta selama proses mengikuti pembelajaran. Secara tersurat sikap-sikap yang dimaksud dinyatakan dalam KI-1 (spiritual) dan KI-2 (sosial). Menurut Kosasih (2014: 133) menyatakan bahwa sikap-sikap tersebut tidak boleh diabaikan guru karena akan ditagih pula pada akhir kegiatan pembelajaran, yakni berupa keharusan untuk pengisian buku rapor yang berkaitan dengan aspek tersebut.
Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku.
Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara individual.
Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan observasi yang dituangkan dalam catatan guru mapel, guru BK, dan wali kelas yang berupa catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan infromasi lain yang valid dan relevan. Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik maka nilai sikap peserta didik tersebut dianggap sesuai dengan indikator yang diharapkan.
Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. Penilain sikap adalah penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran, di dalam kelas, dan luar kelas untuk menumbuhkembangkan sikap, perilaku dan karakter setiap peserta didik.
Penilaian sikap spritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap peserta didik agar mampu menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Sedangkan penilaian sikap sosial dilakukan untuk membentuk sikap sosial peserta didik yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka berada.
Langkah-langkah membuat rekapitulasi penilaian kompetensi sikap selama satu semester:
1)      Guru mapel, wali kelas, dan BK melakukan penilaian sikap selama pembelajaran melalui pengamatan dengan mencatat setiap kejadian yang menonjol
2)      Catatan hasil pengamatan sikap yang dilakukan oleh guru mapel, wali kelas, dan BK serta hasil catatan penilaian diri dan antar teman dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap sosial.
3)      Buat deskripsi pada kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sosial yang sesuai dengan pencapaian peserta didik berdasarkan catatan observasi.
4)      Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif berdasarkan kumpulan hasil observasi (catatan) aspek yang menonjol.
5)      Deskripsi kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial yang belum mencapai kriteria (indikator) dideskripsikan sebagai aspek yang perlu pembimbingan.
6)      Deskripsi sikap setiap peserta didik oleh guru mapel dan BK diserahkan ke wali kelas.
7)      Wali kelas mengolah deskripsi setiap peserta didik asuhnya untuk menjadi deskripsi sikap akhir.
8)      Wali kelas menulis deskripsi sikap peserta didik di raport (Ranoptri, 2016: 3).
b.      Teknik Penilaian Sikap
1)      Teknik Observasi
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan instrumen yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Observasi langsung dilaksanakan oleh guru secara langsung tanpa perantara orang lain. Sedangkan observasi tidak langsung dengan bantuan orang lain, seperti guru lain, orang tua, peserta didik, dan karyawan sekolah.
Bentuk instrumen yang digunakan untuk observasi adalah pedoman observasi yang berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Daftar cek digunakan untuk mengamati ada tidaknya suatu sikap atau perilaku. Sedangkan skala penilaian menentukan posisi sikap atau perilaku peserta didik dalam suatu rentangan sikap. Pedoman observasi secara umum memuat pernyataan sikap atau perilaku yang diamati dan hasil pengamatan sikap atau perilaku sesuai kenyataan. Pernyataan memuat sikap atau perilaku yang positif atau negatif sesuai indikator penjabaran sikap dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar. Rentang skala hasil pengamatan antara lain berupa:
·         Selalu, sering, kadang-kadang, tidak pernah
·         Sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik
Pedoman observasi dilengkapi juga dengan rubrik dan petunjuk penskoran. Rubrik memuat petunjuk/ uraian dalam penilaian skala atau daftar cek. Sedangkan petunjuk penskoran memuat cara memberikan skor dan mengolah skor menjadi nilai akhir.
2)      Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri menggunakan daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik.
Skala penilaian dapat disusun dalam bentuk skala Likert atau skala semantic differential. Skala Likert adalah skala yang dapat dipergunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang mengenai suatu gejala atau fenomena. Sedangkan skala semantic differential yaitu skala untuk mengukur sikap, tetapi bentuknya bukan pilihan ganda maupun checklist, tetapi tersusun dalam satu garis kontinum di mana jawaban yang sangat positif terletak dibagian kanan garis, dan jawaban yang sangat negatif terletak di bagian kiri garis, atau sebaliknya.
Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala semantic differential adalah data interval. Skala bentuk ini biasanya digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang. Kriteria penyusunan lembar penilaian diri:
1.      Pertanyaan tentang pendapat, tanggapan dan sikap, misal: sikap resonden terhadap sesuatu hal.
2.      Gunakan kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti oleh responden.
3.      Usahakan pertanyaan yang jelas dan khusus.
4.      Hindarkan pertanyaan yang mempunyai lebih dari satu pengertian.
5.      Hindarkan pertanyaan yang mengandung sugesti.
6.      Pertanyaan harus berlaku bagi semua responden.
3)      Penilaian Antarpeserta Didik
Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan untuk penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek dan skala penilaian (rating scale) dengan teknik sosiometri berbasis kelas. Guru dapat menggunakan salah satu dari keduanya atau menggunakan dua-duanya.
4)      Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Kelebihan yang ada pada jurnal adalah peristiwa/ kejadian dicatat dengan segera. Dengan demikian, jurnal bersifat asli dan objektif dan dapat digunakan untuk memahami peserta didik dengan lebih tepat. sementara itu, kelemahan yang ada pada jurnal adalah reliabilitas yang dimiliki rendah, menuntut waktu yang banyak, perlu kesabaran dalam menanti munculnya peristiwa sehingga dapat mengganggu perhatian dan tugas guru, apabila pencatatan tidak dilakukan dengan segera, maka objektivitasnya berkurang.
Terkait dengan pencatatan jurnal, maka guru perlu mengenal dan memperhatikan perilaku peserta didik baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Aspek-aspek pengamatan ditentukan terlebih dahulu oleh guru sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diajar. Aspek-aspek pengamatan yang sudah ditentukan tersebut kemudian dikomunikasikan terlebih dahulu dengan peserta didik di awal semester.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat jurnal adalah:
1.      Catatan atas pengamatan guru harus objektif
2.      Pengamatan dilaksanakan secara selektif, artinya yang dicatat hanyalah kejadian/ peristiwa yang berkaitan dengan Kompetensi Inti.
3.      Pencatatan segera dilakukan (jangan ditunda-tunda)
Pedoman umum penyekoran jurnal:
1.      Penyekoran pada jurnal dapat dilakukan dengan menggunakan skala likert. Sebagai contoh skala 1 sampai dengan 4.
2.      Guru menentukan aspek-aspek yang akan diamati.
3.      Pada masing-masing aspek, guru menentukan indikator yang diamati.
4.      Setiap aspek yang sesuai dengan indikator yang muncul pada diri peserta didik diberi skor 1, sedangkan yang tidak muncul diberi skor 0.
5.      Jumlahkan skor pada masing-masing aspek.
6.      Skor yang diperoleh pada masing-masing aspek kemudian direratakan
7.      Nilai Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) ditentukan dengan cara menghitung rata-rata skor dan membandingkan dengan kriterian penilaian
c.       Pengolahan Penilaian Sikap
Data penilaian sikap bersumber dari hasil penilaian melalui teknik observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
Pada akhir semester, guru mata pelajaran dan wali kelas berkewajiban melaporkan hasil penilaian sikap, baik sikap spiritual dan sikap sosial secara integratif. Laporan penilaian sikap dalam bentuk nilai kualitatif dan deskripsi dari sikap peserta didik untuk mata pelajaran yang bersangkutan dan antarmata pelajaran. Nilai kualitatif menggambarkan posisi relatif peserta didik terhadap kriteria yang ditentukan. Kriteria penilaian kualitatif dikategorikan menjadi 4 kategori yaitu : Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K).
Sedangkan deskripsi memuat uraian secara naratif pencapaian kompetensi sikap sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran. Deskripsi sikap pada setiap mata pelajaran menguraikan kelebihan sikap peserta didik, dan sikap yang masih perlu ditingkatkan.
Sedangkan deskripsi sikap antarmata pelajaran menjadi tanggung jawab wali kelas melalui analisis nilai sikap setiap mata pelajaran dan proses diskusi secara periodik dengan guru mata pelajaran. Deskripsi sikap antarmata pelajaran menguraikan kelebihan sikap peserta didik, dan sikap yang masih perlu ditingkatkan apabila ada secara keseluruhan, serta rekomendasi untuk peningkatan.
Pelaksanaan penilaian sikap menggunakan berbagai teknik dan bentuk penilaian yang bervariasi dan berkelanjutan agar menghasilkan penilaian otentik secara utuh. Nilai sikap diperoleh melalui proses pengolahan nilai sikap.


d.      Perumusan dan Contoh Indikator Penilaian Sikap
1)      Sikap Spiritual
Tabel 6: contoh perumusan dan indikator penilaian sikap
No.
Sikap Spiritual
Contoh Indikator
1
Ketaatan Beribadah
a.    Perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya.
b.    Mau mengajak teman seagamanya untuk melakuka ibadah bersama.
c.    Mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di sekolah.
d.   Melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama, misalnya: sholat, puasa.
e.    Merayakan hari besar agama.
f.     Melaksanakan ibadah tepat waktu.

2
Berperilaku Bersyukur
a.    Perilaku menerima perbedaan karakteristik sebagai anugerah Tuhan.
b.    Selalu menerima penugasan dengan sikap terbuka.
c.    Bersyukur atas pemberian orang lain
d.   Mengakui kebesaran Tuhan dalam menciptakan alam semesta.
e.    Menjaga kelestarian alam, tidak merusak tanaman.
f.     Suka memberi atau menolong sesama.

3
Berdoa Sebelum Dan Sesudah Melakukan Kegiatan
a.    Perilaku yang menunjukkan selalu berdoa sebelum/ sesudah melakukan tugas/ pekerjaan.
b.    Berdoa sebelum makan.
c.    Berdoa ketika pelajaran selesai.
d.   Mengajak teman berdoa saat memulai kegiatan.
e.    Mengingatkan teman untuk selalu berdoa.

4
Toleransi Dalam Beribadah
a.    Tindakan yang menghargai perbedaan dalam beribadah.
b.    Menghormati teman yang berbeda agama.
c.    Berteman tanpa membedakan agama.
d.   Tidak mengganggu teman yang sedang beribadah.
e.    Menghormati hari besar keagamaan lain.
f.     Tidak menjelekkan ajaran agama lain.
Sumber: (Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)
2)      Sikap Sosial
Tabel 7: contoh perumusan dan indikator penilaian sikap
No.
Sikap Sosial
Contoh Indikator
1
Jujur
a.    Tidak mau berbohong atau tidak mencontek.
b.    Mau mengakui kesalahan atau kekeliruan.
c.    Mengembalikan barang yang dipinjam atau ditemukan.
d.   Mengemukakan ketidaknyamanan belajar yang dirasakan di sekolah.
e.    Membuat laporan kegiatan kelas secara terbuka (transparan).

2
Disiplin
a.    Mengikuti peraturan yang ada di sekolah.
b.    Hadir di sekolah tepat waktu.
c.    Memakai pakaian seragam lengkap dan rapi.
d.   Melaksanakan piket kebersihan kelas.
e.    Mengumpulkan tugas/ perkerjaan rumah tepat waktu.
f.     Membagi waktu belajar dan bermain dengan baik.

3
Tanggung jawab
a.    Menyelesaikan tugas yang diberikan.
b.    Melaksanakan peraturan sekolah dengan baik.
c.    Mengerjakan tugas/ pekerjaan rumah sekolah dengan baik.
d.   Mengakui kesalahan, tidak melemparkan kesalahan kepada teman.
e.    Berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah.
f.     Membuat laporan setelah selesai melakukan kegiatan.

4
Santun
a.    Menghormati orang lain dan menghormati cara bicara yang tepat.
b.    Berpakaian rapi dan pantas.
c.    Dapat mengendalikan emosi dalam menghadapi masalah, tidak marah-marah.
d.   Mengucapkan salam ketika bertemu guru, teman, dan orang-orang di sekolah.
e.    Menunjukkan wajah ramah, bersahabat, dan tidak cemberut.
f.     Mengucapkan terima kasih apabila menerima bantuan dalam bentuk jasa atau barang dari orang lain.

5
Peduli
a.    Ingin tahu dan membantu teman yang kesulitan dalam pembelajaran, perhatian kepada orang lain.
b.    Berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah, misal mengumpulkan sumbangan untuk membantu yang sakit atau kemalangan.
c.    Meminjamkan alat kepada teman yang tidak membawa/ memiliki.
d.   Menjaga keasrian, keindahan, dan kebersihan lingkungan sekolah.
e.    Melerai teman yang berselisih (bertengkar).
f.     Menjenguk teman atau guru yang sakit.

6
Percaya diri
a.    Berani tampil didepan kelas.
b.    Berani mengemukakan pendapat.
c.    Berani mencoba hal baru.
d.   Mengajukan diri menjadi ketua kelas atau pengurus kelas lainnya.
e.    Mengungkapkan kritikan membangun terhadap karya orang lain.

Sumber: (Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)


e.       Contoh Instrumen Penilaian Sikap
1)      Instrumen Observasi
Sumber: (Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016
2)      Penilaian Diri








Sumber: (Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)
3)      Penilaian Antar Teman







Sumber: (Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)

4)      Penilaian Antar Teman
a.      Contoh format 1









b.      Contoh format 2







Sumber: (Diklat K-13 di SDN Muktirejo Tambakromo Pati: 2016)
2.      Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan menggunakan tes tertulis, tes lisan, dan instrumen penugasan.
a.         Tes Tertulis
Bentuk tes tertulis terdiri dari bentuk objektif dan nonobjektif. Tes objektif meliputi : (a) pilihan ganda; (b) bentuk soal dua pilihan jawaban; (c) menjodohkan; (d) isian atau melengkapi; (e) jawaban singkat. Sementara itu, tes nonobjektif meliputi soal uraian atau esai.
a)        Tes Pilihan Ganda (Multiple Choice Test)
Tes pilihan ganda menggunakan soal yang jawabannya harus dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disediakan. Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh. Pengecoh merupakan jawaban yang tidak benar, namun memungkinkan seseorang terkecoh untuk memilihnya jika tidak menguasai materi pelajaran. Tes jenis ini memerlukan waktu yang relatif lama untuk menulis soalnya karena sulit membuat pengecoh yang homogen dan berfungsi. Kelemahan tes ini adalah terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban. Beberapa kaidah umum yang digunakan dalam menyusun soal pilihan ganda sebagai berikut : materi soal, konstruksi soal, dan bahasa.
b)        Tes Bentuk Dua Pilihan Jawaban
Tes dengan dua pilihan jawaban lebih mudah ditulis daripada tes pilihan ganda. Namun, probabilitas menebak dengan benar cukup besar (50%) karena pilihan jawabannya hanya dua. Bentuk soal seperti ini tidak dapat digunakan untuk menguji sebuah konsep secara utuh. Kaidah yang perlu diperhatikan dalam menulis soal jenis ini yaitu :
ü  Rumusan butir soal harus jelas dan pasti benar atau pasti salah
ü  Jumlah butir soal yang jawabannya benar dan salah hendaknya dibuat seimbang
ü  Rumusan setiap butir soal sebaiknya dibuat relatif sama panjang
ü  Susunan pernyataan yang benar dan pernyataan yang salah seharusnya diatur secara random
ü  Hindari pengambilan kalimat langsung dari buku teks
c)        Menjodohkan
Soal jenis cenderung mengukur kemampuan mengingat sehingga kurang tepat digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi. Keterbatasan penggunaan soal jenis ini adalah tidak semua materi dapat dibuatkan pasangannya. Pedoman yang digunakan untuk menulis soal jenis ini adalah :
ü  Tulislah seluruh pernyataan dalam lajur kiri dan pernyataan jawaban dalam lajur kanan atau sebaliknya
ü  Tulislah pernyataan jawaban lebih banyak dari pernyataan soal
ü  Susun jawaban yang berbentuk angka secara berurutan dari besar ke kecil atau sebaliknya
ü  Tulislah petunjuk cara mengerjakan tes secara jelas
d)        Isian Singkat
Soal isian menuntut peserta tes untuk memberikan jawaban singkat dengan cara mengisi bagian yang tidak lengkap dengan kalimat singkat, kata, frasa, angka, atau simbol. Tes ini dapat mencakup lingkup materi yang banyak dan dapat diskor dengan mudah, cepat, dan objektif, serta mudah dalam menyusunnya. Namun, aspek yang diukur pada umumnya hanya mengingat. Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat soal jenis ini antara lain :
ü  Soal harus sesuai indikator
ü  Pokok soal harus menggunakan kaidah bahasa yang baik dan benar
ü  Jawaban yang dituntut oleh soal harus singkat dan pasti
ü  Soal tidak merupakan kalimat yang dikutip langsung dari buku
ü  Pokok soal tidak memberi petunjuk ke kunci jawaban
ü  Bagian kalimat yang harus dilengkapi sebaiknya hanya satu atau dua bagian
e)        Soal Uraian
Soal uraian dapat digunakan untuk mengukur kemampuan siswa secara mendalam. Siswa dituntut untuk menyajikan jawaban terurai secara bebas, mengorganisasikan pikirannya, mengemukakan pendapatnya, dan mengekspresikan gagasan dengan menggunakan kalimat sendiri. Namun, jumlah materi yang dapat ditanyakan relatif terbatas dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memeriksa jawaban siswa. Penskoran jawaban bersifat subjektif (tergantung pada penilai), sehingga tingkat reliabilitasnya relatif lebih rendah dibandingkan dengan soal bentuk pilihan ganda.


Tabel 8: Perbandingan antara Soal Pilihan Ganda dan Soal Uraian
Karakteristik
Soal Uraian
Soal Pilihan Ganda
Penulisan soal
Relatif mudah
Relatif sukar
Jumlah kompetensi atau materi yang diuji
Terbatas
Lebih banyak
Aspek atau kemampuan yang diukur dalam satu soal
Dapat lebih dari satu
Hanya satu
Jawaban siswa
Mengorganisasikan jawaban, penekanannya pada kedalaman materi
Memilih jawaban, penekanan pada penguasaan keluasan materi
Kecenderungan menebak
Tidak ada
Ada
Penskoran
Sukar, lama, subjektif
Mudah, cepat, objektif

b.        Tes Lisan
Tes lisan pada umumnya diajukan pada saat proses belajar mengajar. Guru dapat mengajukan pertanyaan dengan tingkat kesukaran yang beragam. Berikut adalah contoh tes lisan atau pertanyaan berdasarkan tingkat kognitif (Taksonomi Bloom yang direvisi).
Tabel 9: Taksonomi Bloom dan Contoh Pertanyaan
Taksonomi Bloom
yang direvisi
Contoh Pertanyaan
Mengingat
Deskripsikan empat hal yang harus dimiliki rusa dalam habitatnya agar dapat hidup
Berapakah perbedaan waktu antara Indonesia bagian barat dengan GMT ?
Memahami
Deskripsikan dengan kata- kata sendiri tentang habitat
Mengaplikasikan
Jika untuk membuat dinding bata seluas satu meter persegi dibutuhkan 60 batu bata, berapa batu bata yang dibutuhkan untuk membuat tembok sepanjang 8 meter dengan tinggi 1,5 meter ?
Menganalisis
Mengapa tsunami terjadi di daerah pantai selatan pulau Jawa, dan tidak terjadi di daerah pantai utara ?
Mengevaluasi
Mengapa kamu berpikir bahwa pola pemberian insektisida mempengaruhi hama belalang di sawah ?
Berkreasi
Menurut kamu, bagaimana mengatur faktor- faktor yang dapat mengurangi populasi hama keong mas yang menyerang tanaman padi ?

c.       Penugasan
Penugasan adalah tugas tambahan yang diberikan guru untuk mengukur kemampuan siswa misal pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan siswa diluar atau setelah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) telah usai.
3.      Penilaian Keterampilan
a.      Pengertian Penilaian Keterampilan
Penilaian pencapaian kompetensi keterampilan merupakan penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik untuk menilai sejauh mana pencapaian SKL, KI, dan KD khusus dalam dimensi keterampilan. Cakupan penilaian dimensi keterampilan meliputi keterampilan dalam ranah konkret mencakup aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat. Sedangkan dalam ranah abstrak, keterampilan ini mencakup aktivitas menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang.


b.      Teknik Penilaian Kompetensi Keterampilan
1.      Penilaian Praktik
Penilaian praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi. Penilaian praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu.
Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik shalat, praktik olahraga, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi, dan sebagainya. Untuk dapat memenuhi kualitas perencanaan dan pelaksanaan penilaian praktik, berikut ini adalah petunjuk teknis dan acuan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian melalui tes praktik.
a)      Perencanaan Penilaian Tes Praktik
Langkah yang harus dilakukan dalam merencanakan tes praktik adalah: 1) menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai melalui tes praktik, 2) menyusun indikator hasil belajar berdasarkan kompetensi yang akan dinilai, 3) menguraikan kriteria yang menunjukkan capaian indikator hasil pencapaian kompetensi, 4) menyusun kriteria ke dalam rubrik penilaian, 5) menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian, 6) Mengujicobakan tugas jika terkait dengan kegiatan praktikum atau penggunaan alat, 8) Memperbaiki berdasarkan hasil uji coba jika dilakukan uji coba, 9) Menyusun kriteria/batas kelulusan/batas standar minimal capaian kompetensi peserta didik.
b)     Pelaksanaan Penilaian Tes Praktik
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan tes praktik: 1) menyampaikan rubrik sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik, 2) memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang kriteria penilaian, 3) menyampaikan tugas kepada peserta didik, 4) memeriksa kesediaan alat dan bahan yang digunakan untuk tes praktik, 5) melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang direncanakan, 6) membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian, 7) melakukan penilaian yang dilakukan secara individual, 8) mencatat hasil penilaian, 9) mendokumentasikan hasil penilaian.
c)      Pelaporan Hasil Penilaian Tes Praktik
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaporan hasil penilaian sebagai umpan balik terhadap penilaian melalui tes praktik: 1) keputusan diambil berdasarkan tingkat capaian kompetensi peserta didik, 2) pelaporan diberikan dalam bentuk angka dan atau kategori kemampuan dengan dilengkapi oleh deskripsi yang bermakna, 3) pelaporan bersifat tertulis, 4) pelaporan disampaikan kepada peserta didik dan orangtua peserta didik, 5) pelaporan bersifat komunikatif, dapat dipahami oleh peserta didik dan orangtua peserta didik, 6) pelaporan mencantumkan pertimbangan atau keputusan terhadap capaian kinerja peserta didik.
d)     Acuan Kualitas Rubrik
Rubrik tes praktik harus memenuhi beberapa kriteria berikut: a) Rubrik memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu, b) Indikator dalam rubrik diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada tugas atau sistematika pada hasil kerja peserta didik, c) Rubrik dapat mengukur kemampuan yang akan diukur (valid), d) Rubrik dapat digunakan (feasible) dalam menilai kemampuan peserta didik, d) Rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik, e) Rubrik disertai dengan penyekoran yang jelas untuk pengambilan keputusan.
2.      Penilaian Berbasis Projek
Penilaian berbasis projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. Penilaian projek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu.Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian projek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, penyelidikan dan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran dan indikator/topik tertentu secara jelas. Pada penilaian projek, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan: (a) kemampuan pengelolaan: kemampuan peserta didik dalam memilih indikator/topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan, (b) relevansi, kesesuaian dengan mata pelajaran dan indikator/topik, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran, dan (c) keaslian: proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap projek peserta didik. Selanjutnya, untuk menjamin kualitas perencanaan dan pelaksanaan penilaian proyek, perlu dikemukakan petunjuk teknis. Berikut dikemukakan petunjuk teknis pelaksanaan dan acuan dalam menentukan kualitas penilaian projek.
a)      Perencanaan Penilaian Projek
Langkah-langkah yang harus dipenuhi dalam merencanakan penilaian projek adalah: 1) menentukan kompetensi yang sesuai untuk dinilai melalui projek, 2) penilaian projek mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan projek, 3) menyusun indikator proses dan hasil belajar berdasarkan kompetensi, 4) menentukan kriteria yang menunjukkan capaian indikator pada setiap tahapan pengerjaan projek, 5) merencanakan apakah task bersifat kelompok atau individual, 6) merencanakan teknik-teknik dalam penilaian individual untuk tugas yang dikerjakan secara kelompok, 7) menyusun tugas sesuai dengan rubrik penilaian.
b)     Pelaksanaan Penilaian Projek
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan penilaian projek: 1) menyampaikan rubrik penilaian sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik, 2) memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang kriteria penilaian, 3) menyampaikan tugas kepada peserta didik, 4) memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang tugas yang harus dikerjakan, 5) melakukan penilaian selama perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek, 6) memonitor pengerjaan projek peserta didik dan memberikan umpan balik pada setiap tahapan pengerjaan projek, 7) membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian, 8) memetakan kemampuan peserta didik terhadap pencapaian kompetensi minimal, 9) mencatat hasil penilaian, 10) memberikan umpan balik terhadap laporan yang disusun peserta didik.
c)      Acuan Kualitas Tugas dalam Penilaian Projek
Tugas-tugas untuk penilaian projek harus memenuhi beberapa acuan kualitas berikut: a) tugas harus mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar, b) tugas dapat dikerjakan oleh peserta didik, c) tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri, d) tugas sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik, e) materi penugasan sesuai dengan cakupan kurikulum, f) tugas bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi), g) Tugas mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.
d)     Acuan Kualitas Rubrik dalam Penilaian Projek
Rubrik untuk penilaian proyek harus memenuhi beberapa kriteria berikut: 1) rubrik dapat mengukur target kemampuan yang akan diukur (valid), b) rubrik sesuai dengan tujuan pembelajaran, c) indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diamati (observasi), d) indikator menunjukkan kemampuan yang dapat diukur, e) rubrik dapat memetakan kemampuan peserta didik, f) rubrik menilai aspek-aspek penting pada proyek peserta didik.
3.      Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik atau hasil ulangan dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan.
a)      Perencanaan Penilaian Portofolio
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam merencanakan penilaian portofolio: 1) menentukan kompetensi dasar (KD) yang akan dinilai pencapaiannya melalui tugas portofolio pada awal semester dan diinformasikan kepada peserta didik, 2) merumuskan tujuan pembelajaran yang akan dinilai pencapaiannya melalui penilaian portofolio, 3) menjelaskan tentang tujuan penggunaan, macam dan bentuk, serta kriteria penilaian dari kinerja dan atau hasil karya peserta didik yang akan dijadikan portofolio.
Penjelasan disertai contoh portofolio yang telah pernah dilaksanakan, 4) menentukan kriteria penilaian. Kriteria penilaian portofolio ditentukan oleh guru atau guru dan peserta didik, 5) menentukan format pendokumentasian hasil penilaian portofolio, minimal memuat topik kegiatan tugas portofolio, tanggal penilaian, dan catatan pencapaian (tingkat kesempurnaan) portofolio, 6) menyiapkan map yang diberi identitas: nama peserta didik, kelas/semester, nama sekolah, nama mata pelajaran, dan tahun ajaran sebagai wadah pendokumentasian portofolio peserta didik.
b)     Pelaksanaan Penilaian Portofolio
Pelaksanaan penilaian portofolio, harus memenuhi beberapa kriteria berikut: 1) melaksanakan proses pembelajaran terkait tugas portofolio dan menilainya pada saat kegiatan tatap muka, tugas terstruktur atau tugas mandiri tidak terstruktur, disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan tujuan kegiatan pembelajaran, 2) melakukan penilaian portofolio berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan atau disepakati bersama dengan peserta didik.
Penilaian portofolio oleh peserta didik bersifat sebagai evaluasi diri, 3) peserta didik mencatat hasil penilaian portofolionya untuk bahan refleksi dirinya, 4) mendokumentasikan hasil penilaian portofolio sesuai format yang telah ditentukan, 5) memberi umpan balik terhadap karya peserta didik secara berkesinambungan dengan cara memberi keterangan kelebihan dan kekurangan karya tersebut, cara memperbaikinya dan diinformasikan kepada peserta didik, 6) memberi identitas (nama dan waktu penyelesaian tugas), mengumpulkan dan menyimpan portofolio masing-masing dalam satu map atau folder di rumah masing-masing atau di loker sekolah, 7) setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaikinya, 8) membuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan dan penyerahan karya hasil perbaikan kepada guru, 9) memamerkan dokumentasi kinerja dan atau hasil karya terbaik portofolio dengan cara menempel di kelas, 10) mendokumentasikan dan menyimpan semua portofolio ke dalam map yang telah diberi identitas masing-masing peserta didik untuk bahan laporan kepada sekolah dan orang tua peserta didik, 11) mencantumkan tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu untuk bahan laporan kepada sekolah dan atau orang tua peserta didik, 12) memberikan nilai akhir portofolio masing-masing peserta didik disertai umpan balik.
c)      Acuan Tugas Penilaian Portofolio
Tugas-tugas untuk pembuatan portofolio harus memenuhi beberapa kriteria berikut: a) Tugas sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran yang akan diukur, b) hasil karya peserta didik yang dijadikan portofolio berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas peserta didik di luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar, c) tugas portofolio memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas, kriteria penilaian, d) uraian tugas memuat kegiatan yangmelatih peserta didik mengembangkan kompetensi dalam semua aspek (sikap,pengetahuan, keterampilan), e) uraian tugas bersifat terbuka, dalam arti mengakomodasidihasilkannya portofolio yang beragam isinya, f) kalimat yang digunakan dalam uraian tugasmenggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dilaksanakan, g) alat dan bahan yangdigunakan dalam penyelesaian tugas portofolio tersedia di lingkungan peserta didik danmudah diperoleh.
d)     Acuan Rubrik Penilaian Portofolio
Rubrik penilaian portofolio harus memenuhi kriteria berikut: 1) rubrik memuat indikator kunci dari kompetensi dasar yang akan dinilai pencapaiannya dengan portofolio, 2) rubrik memuat aspek-aspek penilaian yang macamnya relevan dengan isi tugas portofolio, 3) rubrik memuat kriteria kesempurnaan (tingkat, level) hasil tugas, 4) rubrik mudah untuk digunakan oleh guru dan peserta didik, 5) rubrik menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami.
c.       Bentuk Instrumen Penilaian Kompetensi Keterampilan
Instrumen penilaian kompetensi keterampilan berbentuk daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi dengan rubrik. Daftar Cek (Check-List) merupakan penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik).
Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar (Alimuddin, 2016: 6-10).
d.      Contoh/ Format Instrumen Penilaian Keterampilan
Berikut hasil pemaparan diklat kurikulum 2013 di SDN Muktirejo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, memaparkan contoh/ format instrumen penilaian keterampilan kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2016 menyatakan sebagai berikut:




1)      Penilaian Keterampilan
Tabel 10: Penilaian Keterampilan
No
KD
Teknik Penilaian
Kinerja
(praktik)
Kinerja (produk)
Proyek
4.1
Mengamati dan menirukan teks deskriptif tentang anggota tubuh dan pancaindra, wujud dan sifat benda, serta peristiwa siang dan malam secara mandiri dalam bahasa Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah untuk membantu penyajian
80
-
-
4.2
Mempraktikkan teks arahan/petunjuk tentang merawat tubuh serta kesehatan dan kebugaran tubuh secara mandiri dalam bahasa Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah untuk membantu penyajian
90
-
-
4.5
Membuat teks diagram/label tentang anggota keluarga dan kerabat secara mandiri dalam bahasa Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah untuk membantu penyajian
-
85
-

2)      Penilaian Keterampilan
Tabel 11: Rekap Nilai Keterampilan Selama Satu Semester
Nama                           : Arora
Mata Pelajaran            : Bahasa Indonesia
Kelas/ Semester           : I/ 1
No
Kinerja
(Praktik)
Kinerja (Produk)
Proyek
Skor
4.1
90

80



90
4.2

86




86
4.3
78

86



86
4.4
80
70
85



85
4.5

75

85
75

80
Nilai Akhir Semester
85,4
Pembulatan
85
Nilai Keterampilan Arora = 85 dengan predikat B
3)      Bentuk  Deskripsi Nilai Keterampilan
Tabel 12: Bentuk  Deskripsi Nilai Keterampilan
No
KD
SKOR

1
4.1
90
→ nilai optimum
2
4.2
86
→ nilai optimum
3
4.3
86
→ nilai optimum
4
4.4
85
→ nilai optimum
5
4.5
→ nilai rata-rata
KD Nilai Maksimum = 4.1 = 90 dan KD minimum 4.5 = 80
Deskripsi keterampilan:
Ananda Arora sangat baik dalam menirukan teks deskriptif tentang anggota tubuh dan pancaindra, wujud dan sifat benda, serta peristiwa siang dan malam.
Baik dalam membuat teks diagram/label tentang anggota keluarga dan kerabat secara mandiri dan kelompok.




BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
            Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Perubahan kurikulum 2013 pada tahun 2016 memiliki pokok bagian penting yang harus di cermati, terutama bagi guru yang sekolahnya melaksanakan Kurikulum 2013. Pada setiap lulusan satuan pendidikan dasar diharapkan akan memiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Ruang lingkup penilaian hasil belajar peserta didik di Kurikulum 2013 oleh pendidik mencakup aspek pengetahuan, aspek sikap, dan aspek keterampilan. Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/ data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan pada akhir satuan pendidikan dan ujian sekolah/ madrasah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
B.       SARAN
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini, masih banyak kekurangan. Maka dari itu penulis berharap kritik dan saran dari berbagai pihak yang sifatnya membangun, demi perbaikan penulisan tugas-tugas selanjutnya.




DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Sani, Ridwan. 2014. Pembelajaran Saintifik Untuk Implementasi
Kurikulum 2013. Jakarta: Bumi Aksara
Alimuddin. 2016. Prosiding: Penilaian dalam Kurikulum 2013. Tersedia di
http://www.websitependidikan.com-aplikasi penerapan -kurikulum-2013    edisi-final-2016.html. Diakses Tanggal 10 Oktober 2016 Pukul 08.30
WIB.
Anderson, L.W. and David R. Krathwohl, D.R, dkk. 2000. A Taxonomy for
Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of
Educational Objectives. Boston: Allyn & Bacon
Andi. 2016. Perubahan Kurikulum 2013 Tahun 2016 Yang Perlu Diketahui Guru.
Tersedia di http://www.guru-id.com/2016/06/perubahan-kurikulum-2013-tahun-2016.html#ixzz4M55vEwxP. Diunduh pada Tanggal 5 Oktober 2016 Pukul 10.00 WIB.
Hasan, Nur. 2016. Bentuk dan Teknik Penilaian Sikap dalam Kurikulum 2013.
Tersedia di http://publikasipendidikan.co.id/2014/11/bentuk-danteknik-penilaian-sikap-dalam.html. Diakses Tanggal 9 Oktober 2015 Pukul 18.35WIB.
Kemendikbud. 2014. Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013
Tahun 2014. Kemendibud.
----------------. 2016. Materi Diklat Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016 di
SDN Muktirejo Tambakromo Pati. Tanggal Pelaksanaan 30 Mei – 4 Juni
2016. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2016.
----------------. 2016. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 Tentang  Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah.tersedia di
----------------. 2016. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 Tentang  Standar Isi
Pendidikan Dasar Dan Menengah.tersedia di
----------------. 2016. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang  Standar Proses
Pendidikan Dasar Dan Menengah.tersedia di
Kosasih. 2014. Strategi Belajara dan Pembelajaran Implementasi Kurikulum
2013. Bandung: Yrama Widya.
Ranoptri, Deni. 2016. Guru Harus Tahu Inilah Hasil Revisi Final Kurikulum
2013. Tersedia di http://www.kurikulumnasional.net/2016/02/guru-harus     tahu-inilah-hasil-revisi.html. diuduh Tanggal  9 oktober 2016 Pukul 18.30
WIB.
Sani, R.A. 2013. Inovasi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Sutrisno. 2016. Materi Lengkap Pelatihan Kurikulum 2013 Jenjang SD Tahun
Tanggal 8 Oktober 2016 Pukul 10.25 WIB.
Widyastono, Herry. 2015. Pengembangan  Kurikulum di Era Otonomi Daerah
dari Kurikulum 2004, 2006, ke Kurikulum 2013. Jakarta: Bumi Aksara.

3 komentar: